5 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Mata Minus yang Perlu Diketahui Calon Pelamar

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terdapat beberapa Sekolah Kedinasan tanpa syarat mata minus yang memberikan kesempatan bagi calon pendaftar dengan alat bantu kacamata. Lembaga pendidikan ini umumnya menerapkan kriteria seleksi fisik yang fleksibel demi menjaring peserta didik berbakat.
Kebijakan tersebut membuka peluang bagi generasi muda yang memiliki potensi akademik untuk tetap meraih cita-cita berkarier di pemerintahan. Dengan demikian, kepemilikan kelainan refraksi mata bukan lagi menjadi penghalang untuk memasuki jenjang pendidikan kedinasan.
Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Mata Minus
Sekolah Kedinasan (Sekdin) yang tidak melarang pesertanya berkacamata biasanya tidak menerapkan pembelajaran semimiliter atau pelatihan yang berfokus pada ketahanan fisik. Hal ini membuat seleksi lebih menitikberatkan pada aspek akademik dan kemampuan teknis.
Berikut ini adalah beberapa Sekolah Kedinasan yang memperbolehkan peserta didiknya menggunakan kacamata karena mata minus:
1. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)
Merujuk pada Pengumuman Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PENG-26/PKN/2025 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2025 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Menengah/Sederajat, tidak ada persyaratan yang menyebutkan bahwa peserta tidak boleh berkacamata.
Pendaftar SPMB PKN STAN hanya diharuskan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkotika. Selain itu, terdapat pula ketentuan yang mengatur larangan bertato dan bertindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
2. Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS)
Badan Pusat Statistik (BPS) tidak memberikan kebebasan penuh bagi calon pelamar Politeknik Statistika STIS yang menggunakan kacamata. Instansi ini menetapkan batas toleransi untuk rabun jauh (minus) maupun rabun dekat (plus) maksimal di bawah 6 dioptri.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Kepala BPS Nomor B-1/02000/KP.111/2026 tentang Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik Tahun Akademik 2026/2027.
3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Berdasarkan Buku Pedoman Penerimaan Taruna Baru (PTB) STMKG Tahun Akademik 2026/2027, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengizinkan calon taruna STMKG menggunakan kacamata dengan batas ketentuan medis tertentu.
Toleransi yang diberikan mencakup penggunaan lensa sferis hingga maksimal minus (-) 4 dioptri dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 dioptri. Peserta yang dinyatakan lolos juga diwajibkan untuk menjalani pengobatan Lasik (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis).
Seluruh biaya pembedahan mata tersebut ditanggung secara mandiri oleh peserta yang bersangkutan setelah diterima sebagai taruna baru STMKG.
4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan kelonggaran bagi calon pendaftar taruna atau taruni STIN yang berkacamata. Namun, terdapat ketentuan batas maksimal ukuran sebesar 1, baik rabun jauh (minus) maupun rabun dekat (plus).
Kriteria ini sebagaimana diatur dalam Pengumuman Kepala BIN Nomor: PENG- 01 /PANSEL STIN/VIII/2026 tentang Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Anggaran 2026.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Poltek SSN tidak menetapkan larangan terkait mata minus bagi calon tarunanya. Meskipun demikian, setiap calon taruna dipersyaratkan bebas dari kondisi buta warna, baik kategori parsial maupun total.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Direktur Poltek SSN Nomor PENG.01/PANSPTB/PP.01.01/08/2026 tentang Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2026.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran STAN 2026 Dibuka? Ini Jadwalnya
(MDP)
