Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
6 Contoh Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia dan Perannya dalam Perekonomian
6 November 2024 14:24 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan keuangan dalam bentuk pembiayaan.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Lembaga Keuangan Mikro hadir dalam berbagai bentuk dan berfungsi untuk membantu masyarakat kurang mampu hingga usaha mikro dan kecil (UMK ) secara finansial.
Artikel di bawah ini akan menguraikan beberapa contoh Lembaga Keuangan Mikro yang ada di Indonesia dan bagaimana mereka membantu perekonomian masyarakat.
Contoh Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia
Menurut Asian Development Bank (ADB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan, kredit, pembayaran berbagai transaksi jasa, serta pengiriman uang yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan pengusaha kecil.
LKM hadir dengan tujuan untuk membantu masyarakat kecil agar berkembang dan mandiri secara finansial. Merujuk laman resmi Kementerian Keuangan RI, berikut contoh Lembaga Keuangan Mikro yang beroperasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah salah satu bentuk lembaga keuangan mikro yang sangat populer di Indonesia. Koperasi ini menyediakan layanan simpanan dan pinjaman bagi anggotanya.
Keuntungan dari koperasi ini adalah anggotanya juga berperan sebagai pemilik, sehingga keuntungan yang diperoleh akan dikembalikan ke anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
Koperasi Simpan Pinjam biasanya memiliki sistem yang sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat di perdesaan. Koperasi ini membantu anggotanya mendapatkan dana pinjaman dengan suku bunga rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau modal usaha kecil.
2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah badan usaha yang didirikan untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat perdesaan dan pengusaha mikro. BPR menawarkan layanan simpanan, kredit, dan beberapa produk keuangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun memiliki fungsi yang mirip dengan bank umum, BPR lebih fokus pada pemberian kredit ke pelaku usaha mikro dan kecil dengan proses yang lebih mudah dibanding bank konvensional.
BPR membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat tetapi sulit mengakses layanan perbankan besar. BPR juga memberikan suku bunga yang kompetitif, sehingga membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di berbagai daerah.
3. Lembaga Perkreditan Desa (LPD)
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi khusus di wilayah Bali. LPD didirikan oleh masyarakat desa dan hanya melayani warga desa adat di Bali.
Tujuan utama LPD adalah menyediakan layanan keuangan untuk masyarakat desa dan mendukung pembangunan ekonomi desa adat setempat.
LPD menawarkan berbagai layanan, seperti simpanan, pinjaman, dan pembiayaan usaha kecil. Sebagian dari keuntungan yang diperoleh LPD juga digunakan untuk pembangunan desa adat, sehingga keberadaannya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
4. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga keuangan yang dikelola oleh desa dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Meskipun BUMDes tidak selalu berbentuk lembaga keuangan mikro, beberapa di antaranya memiliki unit usaha simpan pinjam yang berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro untuk masyarakat desa.
Melalui BUMDes, masyarakat dapat mengajukan pinjaman untuk modal usaha atau kegiatan ekonomi lainnya. Keberadaan BUMDes juga membantu masyarakat desa mengembangkan potensi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan desa.
5. Unit Simpan Pinjam (USP) di Koperasi
Selain Koperasi Simpan Pinjam, banyak koperasi di Indonesia yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP). Bagian dari koperasi tersebut memberikan layanan keuangan mikro bagi anggotanya.
USP ini biasanya menyediakan pinjaman dengan syarat yang mudah dan suku bunga rendah untuk membantu anggotanya memulai atau mengembangkan usaha kecil.
ADVERTISEMENT
USP di koperasi membantu anggotanya mendapatkan akses ke dana yang mereka butuhkan dengan cara sederhana. USP ini melayani kebutuhan anggotanya di sektor pertanian, perdagangan kecil, atau usaha rumahan lainnya.
6. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang memberikan pinjaman ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan bunga rendah.
Meskipun KUR bukan lembaga keuangan mikro, program ini bekerja sama dengan beberapa lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan dana ke masyarakat yang membutuhkan.
KUR membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank besar karena keterbatasan jaminan atau persyaratan yang sulit.
Program ini dirancang agar masyarakat kecil dapat memperoleh modal usaha dengan lebih mudah, sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya dan meningkatkan perekonomian keluarga.
ADVERTISEMENT
(NDA)