Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
7 Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor Indonesia
12 Desember 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, ekspor didefinisikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia dan/atau jasa dari wilayah Republik Indonesia.
Kegiatan ekspor dipisahkan oleh batas-batas negara, berbagai peraturan, hingga perbedaan bahasa, mata uang, kebiasaan dalam perdagangan serta hukum.
Simak terus uraian artikel Berita Bisnis ini untuk mengetahui sederet kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor di Indonesia.
Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor di Indonesia
Ekspor merupakan bentuk perdagangan internasional yang diupayakan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Kegiatan tersebut terus dilakukan untuk meraih sejumlah manfaat, salah satunya adalah menambah devisa negara.
Sayangnya, daya saing ekspor Tanah Air masih tergolong lemah, baik karena birokrasi yang berbelit, infrastruktur yang minim, dan sebagainya. Ini membuat kegiatan ekspor Indonesia tertinggal dari beberapa negara lain.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah membuat kebijakan yang mampu mendorong ekspor agar produk Tanah Air memiliki daya saing. Berikut beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor.
1. Diversifikasi Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor yang dilakukan dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Contohnya adalah Indonesia yang awalnya hanya mengekspor tekstil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor baru seperti rumput laut, kayu lapis, dan lainnya.
Penambahan macam barang yang diekspor dengan menambah macam barang disebut juga dengan diversifikasi horizontal. Sedangkan penambahan variasi barang disebut sebagai diversifikasi vertikal. Misalnya, mengolah karet terlebih dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor.
2. Subsidi Ekspor
ADVERTISEMENT
Subsidi ekspor dilakukan dengan memberikan subsidi pada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan murah, kemudahan mengurus ekspor, dan kemudahan mendapat kredit dengan bunga rendah.
3. Premi Ekspor
Premi atau insentif bisa dilakukan untuk mendorong para produsen dan eksportir. Contohnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor, pemberian bantuan keuangan kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
4. Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Kebijakan ini akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri apabila diukur dengan mata uang asing, sehingga bisa meningkatkan ekspor dan bersaing di pasar internasional.
5. Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran produk bisa ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang hendak dijual ke luar negeri.
6. Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing menjadi hal yang penting. Apabila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi, maka para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan kesulitan karena harus menyediakan dana lebih guna membayar pembelian barang dari luar negeri. Alhasil, harga barang yang diproduksi oleh pengusaha menjadi mahal.
ADVERTISEMENT
7. Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional
Perjanjian kerja sama ekonomi internasional dapat memperluas pasar untuk produk dalam negeri di luar negeri. Ini juga dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya, perjanjian kontrak pembelian LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan.
(NDA)