Konten dari Pengguna

Agen Perlinsos Apakah Dapat Gaji? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas Agen Perlinsos apakah dapat gaji. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas Agen Perlinsos apakah dapat gaji. Foto: Kemensos

Agen Perlinsos apakah dapat gaji, merupakan salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah tingginya antusiasme masyarakat yang ingin mendaftar. Tak bisa dipungkiri, besaran penghasilan memang selalu menjadi salah satu faktor yang menarik minat calon pelamar.

Kepastian mengenai honorarium ini dinilai sangat penting, karena tugas Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di lapangan menuntut mobilitas dan tanggung jawab yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kejelasan informasi terkait imbalan menjadi hal yang amat krusial.

Agen Perlinsos Apakah Dapat Gaji?

Ilustrasi memahami Agen Perlinsos apakah dapat gaji. Foto: Pexels

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi menjadi Agen Perlinsos. Dia menyebut pemerintah tidak membatasi kategori warga tertentu, termasuk aparatur kewilayahan hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, Agen Perlinsos berperan dalam memudahkan proses mendaftar dan memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Para agen tidak bertugas menyalurkan bantuan atau menentukan kelayakan seseorang, tetapi hanya membantu pencatatan.

“Agen itu untuk mendaftar (warga sebagai penerima bansos). (Jika) Saya mau mendaftar, kamu bisa ambil face recognition (pengenalan wajah), apakah saya qualified (memenuhi kriteria) atau tidak untuk terima (bansos),” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 10 September 2026, seperti dikutip dari Antara.

Dengan demikian, peran ini bersifat sukarela, karena fokus utamanya adalah partisipasi aktif masyarakat seluas-luasnya dalam memperbarui data kependudukan. Namun, kejelasan mengenai imbalan yang diperoleh dapat dikonfirmasi kepada pihak pemerintah.

Syarat Daftar Agen Perlinsos

Mengacu pada unggahan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Instagram @bakom.ri, Jumat, 11 September 2026, pemerintah menargetkan kebutuhan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos di Pulau Jawa.

Proses pendaftaran menjadi Agen Perlinsos ini dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bagi masyarakat yang berminat, perlu menyiapkan data-data berikut:

  • Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Cara Daftar Agen Perlinsos

Berikut ini panduan untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos:

1. Akses Portal Agen Perlinsos Kemensos

Calon pendaftar dapat memulai proses pendaftaran dengan mengakses portal resmi di agent-perlinsos.kemensos.go.id. Setelah halaman utama terbuka, pilih menu Daftar Menjadi Agen untuk menuju ke tahap pendaftaran awal.

2. Daftar Menggunakan NIK

Pada tahap ini, pendaftar diimbau untuk membaca seluruh syarat dan panduan peran Agen Perlinsos sebelum menekan tombol Mengerti. Selanjutnya, masukkan 16 digit NIK secara benar, lalu klik tombol Daftar Menjadi Agen untuk melanjutkan.

3. Lakukan Face Recognition

Proses dilanjutkan dengan memverifikasi identitas diri melalui pemindaian (scan) wajah secara langsung.

Pastikan posisi wajah berada dalam keadaan tegak lurus dan tepat di dalam area lingkaran agar sistem dapat melakukan verifikasi dengan akurat.

4. Isi Formulir

Setelah verifikasi wajah berhasil, pendaftar diminta melengkapi formulir, seperti tipe agen, nomor ponsel, hingga alamat domisili.

Setelah itu, tekan tombol Lanjutkan, setujui seluruh pernyataan komitmen yang tertera, lalu klik Daftar untuk mengirimkan data.

5. Masuk Menggunakan IKD

Apabila seluruh proses pendaftaran akun telah berhasil diselesaikan, maka Agen Perlinsos dapat masuk ke dalam sistem menggunakan akun IKD.

Integrasi ini memudahkan agen untuk langsung mengakses berbagai fitur dan memulai tugas pencatatan data masyarakat.

Melansir unggahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Instagram @pemkot_makassar, masyarakat yang belum mempunyai IKD atau IKD-nya belum aktif tidak perlu khawatir. Pasalnya, pendaftaran Agen Perlinsos dan registrasi atau aktivasi IKD dapat dilakukan secara paralel.

Jadi, kamu bisa mulai mendaftar sebagai Agen Perlinsos terlebih dahulu, yang penting saat mulai mendaftarkan teman, keluarga, atau warga lainnya (sebagai penerima bansos), IKD kamu sudah aktif,” kata @pemkot_makassar Sabtu, 5 September 2026.

Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu 2026 Kapan Cair? Ini Cara Ceknya

(MDP)