Akad Istishna: Arti, Mekanisme, dan Contoh Penerapannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Akad istishna adalah salah satu bentuk transaksi dalam ekonomi syariah yang digunakan untuk membeli barang berdasarkan pesanan dengan kriteria tertentu.
Istishna menjadi salah satu solusi bagi kebutuhan masyarakat yang memerlukan barang atau jasa dengan spesifikasi khusus yang belum tersedia di pasar.
Mengutip buku Buku Ajar Desain Akad Perbankan Syariah oleh Dr. Tuti Anggraini, MA, kata istishna berasal dari bahasa Arab istisna' yang berarti "memesan sesuatu untuk dibuat".
Dalam istilah fikih, akad istishna berarti perjanjian jual beli ketika pembeli (mustashni') memesan suatu barang ke penjual (shani') dengan spesifikasi, harga, dan waktu penyelesaian yang disepakati.
Mekanisme Akad Istishna
Akad istishna memiliki dasar hukum dalam Al-Qur'an, hadis, dan ijmak ulama. Salah satu dalilnya adalah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 275, yang membolehkan jual beli selama dilakukan secara halal dan adil.
Para ulama juga sepakat bahwa akad ini diperbolehkan karena memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Dikutip dari buku Akuntansi Syariah di Indonesia terbitan Salemba, berikut tahapan umum dalam pelaksanaan akad istishna:
Kesepakatan pesanan. Pembeli dan penjual menyepakati spesifikasi barang yang dipesan, seperti ukuran, bahan, kualitas, dan jumlah.
Penentuan harga dan waktu. Harga barang dan waktu penyelesaian disepakati di awal, termasuk cara pembayaran (tunai, cicilan, atau pasca produksi).
Produksi barang. Penjual memproduksi barang sesuai spesifikasi yang disepakati.
Penyerahan barang. Setelah barang selesai, penjual menyerahkannya ke pembeli sesuai waktu yang telah ditentukan.
Pembayaran pesanan. Pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan, baik secara bertahap maupun sekaligus setelah barang selesai.
Baca Juga: Apa Itu Sistem Bagi Hasil? Ini Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Contoh Penerapan Akad Istishna
Akad istishna adalah salah satu bentuk transaksi syariah yang memberi solusi bagi kebutuhan barang atau jasa dengan spesifikasi tertentu. Pemahaman tentang akad ini sangat penting bagi individu yang ingin menjalankan transaksi sesuai nilai-nilai Islam.
Dengan mekanisme yang fleksibel dan sesuai prinsip syariah, akad istishna dapat diterapkan dalam berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga manufaktur. Berikut contohnya yang umum ditemukan dalam transaksi jual beli.
1. Proyek Konstruksi
Seorang pengembang memesan pembangunan rumah ke kontraktor. Spesifikasi rumah, biaya, dan waktu penyelesaian disepakati dalam akad istishna. Developer dapat membayar secara bertahap sesuai progres pembangunan.
2. Manufaktur Produk
Sebuah perusahaan memesan mesin produksi ke pabrik dengan spesifikasi tertentu. Pabrik memproduksi mesin tersebut sesuai pesanan, dan pembayaran dilakukan setelah mesin selesai.
3. Pembuatan Barang Custom
Seorang pelanggan memesan furnitur kustom ke tukang kayu atau mebel. Spesifikasi, harga, dan waktu penyelesaian ditentukan dalam akad istishna.
(NDA)
