Konten dari Pengguna

Akta Otentik: Pengertian, Unsur, Fungsi, dan Strukturnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 Mei 2023 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Akta Otentik. Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Akta Otentik. Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska
ADVERTISEMENT
Akta otentik atau dalam bahasa bakunya autentik adalah alat bukti tentang apa yang telah diperbuat atau dilihat seseorang. Surat tanda bukti tersebut dibuat notaris maupun pejabat publik lainnya, seperti pejabat catatan sipil, juru sita, pejabat lelang, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui informasi seputar akta otentik lebih rinci, simak pengertian, unsur, fungsi, dan strukturnya yang dijabarkan di bawah ini.

Pengertian Akta Otentik

Ilustrasi Akta Otentik. Foto: Pexels.com/Ron Lach
Merujuk djkn.kemenkeu.go.id, akta otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat berwenang menurut ketentuan yang telah ditetapkan. Ia kemudian mencatat apa yang dimintakan untuk dimuat di dalamnya oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Akta autentik tersebut mencakup keterangan seorang pejabat yang menerangkan tentang apa yang dilakukannya atau dilihat di hadapannya. Hal tersebut membuat akta autentik memiliki kekuatan bukti sedemikian rupa, sehingga tidak perlu dibuktikan lagi.

Unsur Akta Otentik

Ilustrasi Akta Otentik. Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska
Mengutip skripsi Kekuatan Pembuktian Akta Otentik dalam Penyelesaian Sengketa Aset Yayasan oleh Khadijah, terdapat tiga unsur esensialia agar tepentuhnya syarat formal akta autentik, yakni:
ADVERTISEMENT

Fungsi Akta Otentik

Ilustrasi Akta Otentik. Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska
Merujuk skripsi yang sama dengan di atas, berikut fungsi akta autentik terhadap pihak yang membuatnya:

Struktur Akta Otentik

Ilustrasi Akta Otentik. Foto: Pexels.com/Ketut Subiyanto
Setiap akta notaris terdiri atas awal akta atau kepala akta, badan akta, dan akhir atau penutup akta.
ADVERTISEMENT
Mengutip skripsi Kekuatan Pembuktian Akta Otentik dalam Penyelesaian Sengketa Aset Yayasan oleh Khadijah, berikut isi struktur akta yang dibuat di hadapan atau oleh notaris yang bentuknya sudah ditentukan dalam Pasal 38 UUJN-P:

1. Awal Akta atau Kepala Akta

Kepala akta memuat:

2. Badan Akta

Pada badan akta memuat:

4. Akhir atau Penutup Akta

Berikut isi dari penutup akta:
ADVERTISEMENT
Sekian informasi seputar pengertian akta otentik, unsur, fungsi, dan strukturnya. Semoga bermanfaat.
(MQ)