Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ancaman di Bidang Ekonomi Indonesia yang Patut Diperhatikan
1 Juli 2021 5:46 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip dari beberapa sumber, berikut adalah bentuk ancaman di bidang ekonomi Indonesia yang perlu diperhatikan.
Ancaman di Bidang Ekonomi Indonesia
1. Masalah Inflasi
Ketika inflasi terjadi, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menstimulus ekonomi, misalnya dengan melakukan penerapan devaluasi, menekan tingkat upah, kebijakan moneter, melakukan pengawasan aktivitas ekonomi, mengatur jalur distribusi, dan meningkatkan produksi dalam negeri.
2. Meningkatnya Angka Pengangguran
Ancaman di bidang ekonomi Indonesia yang pertama adalah tingkat pengangguran yang tinggi. Tingkat pengangguran yang tinggi berimbas juga pada bertambahnya angka kemiskinan. Tentu hal ini akan mengganggu tingkat kestabilan perekonomian Negara. Maka dari itu, perlu adanya upaya untuk menekan tingkat pengangguran yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bisa dimulai dari berikut ini:
3. Infrastruktur
Kondisi infrastruktur yang tidak memadai juga bisa menjadi salah satu ancaman di bidang ekonomi. Pembangunan infrastruktur harus merata di setiap daerah, menyesuaikan pada kebutuhan daerah tersebut. Kondisi infrastruktur yang tidak merata akan membuat ekonomi tidak stabil.
Di sinilah perlunya beberapa hal berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti: pemerataan pembangunan infrastruktur, pendanaan yang cukup, dan riset penyesuaian infrastruktur dalam memenuhi setiap daerah.
4. Ketergantungan kepada Impor
Bergantung pada barang-barang impor menjadi satu ancaman ekonomi di suatu negara. Jika barang-barang impor dari luar negeri lebih banyak beredar daripada barang dalam negeri, hal ini akan membuat terganggunya stok barang di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Impor diperbolehkan saja, bilamana stok di dalam negeri sudah berkurang dan produksi barang tersebut bisa dilakukan, tetapi dalam jangka waktu yang panjang. Ketika, produk dalam negeri sudah tersedia, tentu impor harus dihentikan.
5. Utang dengan Negara Lain
Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki utang cukup besar dengan negara lain. Hal ini juga menjadi ancaman untuk Indonesia sebagai suatu bangsa. Pada 2019, Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai negara dengan pendapatan kecil menengah, tetapi memiliki utang terbesar pada 2019. Utang Indonesia mencapai Rp 5.907 triliun.
6. Korupsi
ADVERTISEMENT
(AMP)