Konten dari Pengguna

Apa Arti Status YA di Cek Bansos Kemensos? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas apa arti status YA di Cek Bansos Kemensos. Foto: Cek Bansos Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas apa arti status YA di Cek Bansos Kemensos. Foto: Cek Bansos Kemensos

Pertanyaan terkait apa arti status YA di Cek Bansos Kemensos (Kementerian Sosial), sering disampaikan masyarakat saat memeriksa hasil verifikasi bantuan sosial (bansos). Informasi ini muncul ketika warga ingin mengetahui apakah dirinya penerima bansos atau tidak.

Selain itu, keterangan tersebut juga terlihat ketika warga ingin memeriksa desil atau tingkat kesejahteraannya pada portal yang sama. Penjelasan mengenai istilah ini tentunya dapat memperjelas makna dari kemunculan tanda verifikasi tersebut di laman Cek Bansos.

Apa Arti Status YA di Cek Bansos Kemensos?

Ilustrasi memahami apa arti status YA di Cek Bansos Kemensos. Foto: Pexels

Mengutip portal resmi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tanda "YA" menunjukkan bahwasanya nama yang diinput terdaftar sebagai bagian dari rumah tangga atau anggota keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.

Sebaliknya, label "TIDAK" mengindikasikan bahwa nama yang dicari bukan merupakan penerima bansos.

Bukan hanya pada situs web Cek Bansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, status YA maupun TIDAK dapat pula ditemukan di dalam aplikasi. Perangkat lunak tersebut bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Pada laman Cek Bansos, deretan program bantuan yang ditampilkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako/Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), hingga Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).

Di sisi lain, rincian kategori bantuan pada aplikasi Cek Bansos tergolong lebih lengkap, mencakup PKH, BPNT, PBI-JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, KPD, Bantuan Permakanan, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi), hingga Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Cara Lihat Status YA di Cek Bansos Kemensos

Untuk mengetahui apakah seseorang berstatus YA atau TIDAK, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pengecekan via Situs Web Resmi

  • Buka alamat portal web resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui aplikasi peramban (browser) yang terpasang pada telepon seluler pintar (smartphone) maupun perangkat komputer.

  • Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK).

  • Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar ke kolom yang telah disediakan.

  • Klik tombol "Cari Data" guna menjalankan proses pencarian identitas penerima.

  • Keterangan rinci seputar kelompok desil, status keaktifan bansos, hingga estimasi waktu pencairan berlandaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bakal disajikan.

2. Pengecekan via Aplikasi Ponsel

  • Pasang aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos ke dalam ponsel pintar melalui toko aplikasi Google Play Store maupun App Store.

  • Daftarkan akun baru terlebih dahulu atau segera masuk ke platform menggunakan akun Google maupun Apple ID yang aktif.

  • Di halaman utama aplikasi, klik menu "Cek Bansos".

  • Input NIK yang ingin diperiksa status YA maupun TIDAK berdasarkan dokumen e-KTP atau KK.

  • Jawab soal perhitungan matematika sederhana demi memverifikasi keamanan sistem.

  • Ketuk tombol "Cari Data" untuk menampilkan status bansos yang terdaftar.

  • Rincian informasi terkait tingkat desil, status kepesertaan, hingga perkiraan jadwal penyaluran bansos berpatokan pada DTSEN akan tampak secara otomatis pada layar.

Baca Juga: Aktif DTSEN Artinya Apa? Cek Definisi dan Cara Lapor saat Non-Aktif

(MDP)