Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Dasar Hukum Utama Hak Cipta di Indonesia? Ini Penjelasannya
8 Maret 2023 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dasar hukum hak cipta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UUHC. Sebagai informasi, UUHC ini peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UU Hak Cipta.
Dengan adanya Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini, maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.
Karya yang Bisa Diajukan Hak Cipta
Hak cipta pada dasarnya melindungi suatu karya. Diterangkan dalam laman resmi dgip.go.id, karya yang bisa dilindungi dengan hak ciptanya, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Syarat dan Cara Mengajukan Permohonan Hak Cipta
Merujuk laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut syarat dan langkah-langkah yang bisa kamu terapkan untuk mengajukan permohonan hak cipta:
Syarat Mengajukan Permohonan Hak Cipta
Cara Mengajukan Permohonan Hak Cipta
Fungsi Hak Cipta
Hak cipta berfungsi menghargai suatu karya dan mendorong pencipta karya tersebut untuk menghasilkan karya baru. Tujuan dari pelaksanaan hukum hak cipta adalah melindungi hak eksklusif, hak moral, dan ekonomi bagi pencipta karya. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
(NDA)