Apa Itu ARA dan ARB saat Bermain Saham? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat bermain saham, investor pastinya acap kali mendengar istilah asing salah duanya seperti ARA dan ARB? Lantas, apa itu ARA dan ARB pada saham? Simak penjelasan perbedaan keduanya di bawah ini.
Mengutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) di idx.co.id, auto reject saham atau auto rejection adalah batasan maksimum atau minimum kenaikan dan penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan bursa.
Umumnya auto rejection akan diberlakukan untuk melindungi para investor dari fluktuasi harga saham yang terlampau tinggi. Karena ketika saham mencapai harga pada titik tertentu, sistem akan melakukan penolakan secara otomatis lewat Jakarta Automated Trading System (JATS) NEXT-G.
Berdasarkan peraturan Bursa Efek Indonesia Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020 tentang batasan auto rejection yang berlaku saat ini yaitu:
Harganya mulai dari Rp50 – Rp200, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 35 persen.
Saham bernilai Rp200 – Rp5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 25 persen.
Harga saham mulai dari Rp5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari hanya 20 persen.
Sehingga dari peraturan di atas, dapat disimpulkan bahwa batas ARA dalam sehari mulai dari 20-35%.
Sedangkan penetapan ARB dalam situasi normal, pihak BEI menetapkan nilai ARB berkisar antara 20% sampai 35%. Namun, penetapan berubah sejak pandemi Covid-19 yakni hanya sebesar 7%.
Apa Itu ARA
Auto Reject Atas (ARA) adalah batas atas kenaikan suatu saham dalam satu hari. Sehingga saham yang terus bergerak naik melebihi batas yang telah ditetapkan BEI akan tergolong ke dalam ARA saham. Ciri-ciri saham yang terkena ARA adalah tidak ada lagi order di antrean jual (offer).
Misalnya, sebuah saham ditutup pada harga Rp5.000 dan batasan Auto Rejection Atas untuk harga saham tersebut sebesar 25%. Dengan demikian, harga saham tersebut hanya boleh mengalami kenaikan maksimal ARA adalah:
Rp5.000 + (Rp5.000 x 25%) = Rp 6.250
Berdasarkan perhitungan di atas, maka harga Rp6.250 adalah batasan saham tersebut. Sehingga, jika saham melampaui batas harga RpRp6.250, maka akan dinyatakan masuk dalam ARA saham.
Apa Itu ARB
Sedangkan apa itu ARB adalah Auto Reject Bawah yang merupakan batas bawah penurunan suatu saham dalam satu hari.
Misalnya, sebuah saham ditutup pada harga Rp5.000 dan batasan Auto Reject Bawah sebesar 7%. Sehingga, harga saham tersebut hanya boleh mengalami kenaikan maksimal ARB adalah:
Rp5.000 - (Rp5.000 x 7%) = Rp4.650
Berdasarkan perhitungan di atas, maka harga Rp 4.650 adalah batasan saham tersebut. Sehingga, jika saham berada di bawah dan melampaui batas harga Rp4.650 maka akan dinyatakan masuk dalam ARB saham.
Manfaat ARA dan ARB
Manfaat adanya sistem penolakan secara otomatis tersebut tentunya memiliki beragam manfaat di antaranya:
Menjaga agar pergerakan saham dalam satu hari tidak terlalu tinggi untuk ARA dan tidak jatuh terlalu rendah dengan ARB sehingga berada di batas normal atau wajar.
Dapat memperoleh keuntungan karena investor dapat membeli saham dengan harga yang rendah dan menjualnya ketika harga sedang tinggi.
Dapat meminimalisasi potensi kerugian akibat emiten harga saham yang rendah.
Dapat mengontrol harga saham di pasar bursa.
Saham perusahaan tertentu akan mengalami ARA. Namun, bisa jadi keesokan harinya saham tersebut tiba-tiba berganti status menjadi ARB sehingga diperlukannya auto rejection untuk menjaga nilai saham tetap wajar.
(SRS)
