Konten dari Pengguna

Apa Itu Deposito dan Bagaimana Cara Kerjanya? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
4 Maret 2024 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menghitung deposito. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung deposito. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank menyediakan beragam jenis simpanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, salah satunya adalah deposito. Apa itu deposito dan bagaimana cara kerjanya?
ADVERTISEMENT
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, deposito adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank.
Jangka waktu deposito di bank bervariasi, ada yang kurang ataupun lebih dari setahun. Simak terus uraian ini untuk lebih mengenal apa itu deposito dan bagaimana cara kerjanya.

Mengenal Apa Itu Deposito dan Bagaimana Cara Kerjanya

Ilustrasi deposito. Foto: Pexels
Secara garis besar, deposito adalah bentuk simpanan yang disediakan bank untuk nasabah dengan nominal dan waktu tertentu. Oleh karena itu, pencairan deposito harus sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan antara nasabah dan bank.
Apabila pencairan dilakukan pada waktu yang tidak sesuai dengan perjanjian, maka nasabah akan mendapatkan penalti atau denda. Deposito ini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, dan Deposito On Call.
ADVERTISEMENT
Setiap jenis deposito memiliki cara kerja yang berbeda. Berikut penjelasan dari masing-masing jenis deposito yang telah dirangkum dari buku Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalam Rupiah karangan Drs. Ismail, MBA., Ak.

Deposito Berjangka

Ini adalah jenis deposito yang dibuat atas nama individu atau lembaga. Jangka waktu penarikannya sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan, mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai 24 bulan.
Tujuannya tidak hanya berguna sebagai tabungan, tetapi juga sebagai instrumen investasi. Hal tersebut karena risiko berinvestasi di deposito juga lebih rendah, sehingga sering dikategorikan sebagai low-risk investment.

Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah simpanan berjangka atas pembawa atau atas tunjuk, yang dengan izin dari Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan.
Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan dan jangka waktu yang dimaksudkan biasanya adalah 1 minggu, 2 minggu atau kurang dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
ADVERTISEMENT

Deposito On Call

Deposit On Call (DOC) adalah jenis deposito yang penarikannya harus dengan pemberitahuan sebelumnya. Bank dapat mencairkan deposito jenis ini setelah mendapat informasi dari nasabah.
Adapun jangka waktu Deposito On Call lebih singkat dibanding jenis deposito lainnya, yaitu minimal 7 hari hingga 30 hari. Sementara untuk besaran bunganya dapat disesuaikan dengan negosiasi antara nasabah dan bank.

Keuntungan dan Kelemahan Deposito

Ilustrasi menghitung deposito. Foto: Pexels
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut beberapa keuntungan yang bisa nasabah rasakan apabila menjadikan deposito sebagai instrumen investasi:
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ada juga kelemahan yang dirasakan ketika menjadikan deposito sebagai instrumen investasi, antara lain sebagai berikut:
(NDA)