Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Kartu Kredit? Ini Arti, Ciri, dan Jenis-jenisnya
28 Oktober 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemegang kartu kredit nantinya harus melakukan pembayaran atau pelunasan kembali atas transaksi yang dilakukan ke bank dengan cara sekaligus atau mencicil sesuai jumlah yang telah ditentukan. Untuk memahami lebih lebih lanjut seputar apa itu kartu kredit, simak informasinya di bawah ini.
Apa Itu Kartu Kredit?
Kartu kredit adalah alat pembayaran untuk membeli barang atau jasa di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, bank penerbit katu kredit akan memberikan pembayaran talangan terlebih dahulu.
Sebagai gantinya, pemilik kartu wajib melunasi tagihan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Misalnya dalam satu kali pembayaran penuh atau dengan cicilan.
Bank atau penerbit kartu kredit memberikan batas kredit dalam membayar menggunakan kartu kredit. Batas maksimum penggunaan ini ditentukan oleh pihak penerbit kartu sesuai jenis kartu kredit yang diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri Kartu Kredit
Sebagai alat pembayaran, sepintas kartu kredit memiliki bentuk fisik yang persis sama dengan beragam jenis pembayaran lainnya seperti kartu debit dan kartu anggota tertentu. Namun, terdapat beberapa ciri-ciri tertentu dari kartu kredit.
Mengutip dari buku Praktikum Jasa Perbankan untuk Perguruan Tinggi Vokasi karya Ir. Yusnita, M, Si, dkk, berikut ciri-ciri kartu kredit yang perlu diketahui.
1. Bagian Depan Kartu
ADVERTISEMENT
2. Bagian Belakang Kartu
Jenis-jenis Kartu Kredit
Berdasarkan fungsinya, dalam buku Hukum Lembaga Pembiayaan karya Junaidi disebutkan bahwa kartu kredit dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis sebagai berikut.
1. Credit Card
Kartu kredit atau credit card adalah jenis kartu yang umumnya dibuat dari bahan plastik dan dibubuhkan idenitas dari pemegang serta penerbitnya. Kartu ini digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa.
2. Change Card
Change card adalah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi jual beli barang atau jasa. Pengguna harus membayar kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa biaya tambahan.
ADVERTISEMENT
3. Debit Card
Debit card merupakan alat pembayaran yang digunakan pada transaksi jual beli barang atau jasa secara tunai tanpa menggunakan uang tunai, melainkan dengan cara mendebet secara langsung dari saldo rekening nasabah sejumlah nilai transaksi.
4. Cash Card
Cash card pada dasarnya adalah kartu yang memungkinkan pemegang kartu untuk menarik uang tunai baik langsung pada kasir bank maupun melalui ATM bank.
Dengan melakukan perjanjian kerja sama terlebih dahulu, pemegang cash card salah satu bank dapat pula menggunakannya pada bank lainnya.
5. Check Guarantee Card
Jenis kartu ini adalah kartu yang digunakan sebagai jaminan setiap pembayaran dengan cek oleh pemegang kartu. Dalam perkembangannya, kartu ini bisa digunakan untuk menarik uang tunai melalui kantor cabang bank dan ATM.
(SA)