Konten dari Pengguna

Apa Itu Kartu Kredit? Ini Arti, Ciri, dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi kartu kredit. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu kredit. Foto: Unsplash

Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai. Dengan kartu kredit, pengguna dapat membeli barang atau jasa tanpa harus membayar secara tunai di muka.

Pemegang kartu kredit nantinya harus melakukan pembayaran atau pelunasan kembali atas transaksi yang dilakukan ke bank dengan cara sekaligus atau mencicil sesuai jumlah yang telah ditentukan. Untuk memahami lebih lebih lanjut seputar apa itu kartu kredit, simak informasinya di bawah ini.

Apa Itu Kartu Kredit?

Ilustrasi kartu kredit. Foto: Pexels

Kartu kredit adalah alat pembayaran untuk membeli barang atau jasa di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, bank penerbit katu kredit akan memberikan pembayaran talangan terlebih dahulu.

Sebagai gantinya, pemilik kartu wajib melunasi tagihan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Misalnya dalam satu kali pembayaran penuh atau dengan cicilan.

Bank atau penerbit kartu kredit memberikan batas kredit dalam membayar menggunakan kartu kredit. Batas maksimum penggunaan ini ditentukan oleh pihak penerbit kartu sesuai jenis kartu kredit yang diterbitkan.

Ciri-ciri Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit. Foto: Pexels

Sebagai alat pembayaran, sepintas kartu kredit memiliki bentuk fisik yang persis sama dengan beragam jenis pembayaran lainnya seperti kartu debit dan kartu anggota tertentu. Namun, terdapat beberapa ciri-ciri tertentu dari kartu kredit.

Mengutip dari buku Praktikum Jasa Perbankan untuk Perguruan Tinggi Vokasi karya Ir. Yusnita, M, Si, dkk, berikut ciri-ciri kartu kredit yang perlu diketahui.

1. Bagian Depan Kartu

  • Terdapat nomor kartu. Nomor ini biasanya tercetak timbul pada permukaan kartu, sehingga membedakannya dengan kartu debit pada umumnya yang dicetak tidak timbul.

  • Terdapat masa berlaku kartu, yang juga dicetak timbul.

  • Tertera nama pemegang kartu, yang juga dicetak timbul.

  • Terdapat nama dan logo bank penerbit.

  • Terdapat hologram atau gambar tiga dimensi pada permukaan kartu, biasanya untuk kartu jenis Master Card, Visa, Astra Card, dan juga BCA Card.

2. Bagian Belakang Kartu

  • Terdapat panel tanda tangan.

  • Terdapat magnetic stripe.

  • Terdapat debossing number atau cetakan nomor yang tertera timbul pada bagian depan kartu.

Baca Juga: 4 Perbedaan Kartu Kredit Visa dan Mastercard yang Perlu Diketahui

Jenis-jenis Kartu Kredit

Ilustrasi kartu kredit. Foto: Pexels

Berdasarkan fungsinya, dalam buku Hukum Lembaga Pembiayaan karya Junaidi disebutkan bahwa kartu kredit dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis sebagai berikut.

1. Credit Card

Kartu kredit atau credit card adalah jenis kartu yang umumnya dibuat dari bahan plastik dan dibubuhkan idenitas dari pemegang serta penerbitnya. Kartu ini digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa.

2. Change Card

Change card adalah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi jual beli barang atau jasa. Pengguna harus membayar kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa biaya tambahan.

3. Debit Card

Debit card merupakan alat pembayaran yang digunakan pada transaksi jual beli barang atau jasa secara tunai tanpa menggunakan uang tunai, melainkan dengan cara mendebet secara langsung dari saldo rekening nasabah sejumlah nilai transaksi.

4. Cash Card

Cash card pada dasarnya adalah kartu yang memungkinkan pemegang kartu untuk menarik uang tunai baik langsung pada kasir bank maupun melalui ATM bank.

Dengan melakukan perjanjian kerja sama terlebih dahulu, pemegang cash card salah satu bank dapat pula menggunakannya pada bank lainnya.

5. Check Guarantee Card

Jenis kartu ini adalah kartu yang digunakan sebagai jaminan setiap pembayaran dengan cek oleh pemegang kartu. Dalam perkembangannya, kartu ini bisa digunakan untuk menarik uang tunai melalui kantor cabang bank dan ATM.

(SA)