Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Kavling? Ini Definisi dan Syarat Pemecahan Tanahnya
21 Februari 2023 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kaveling identik dengan penjualan tanah saja tanpa bangunan yang membuatnya berbeda dengan cluster. Pembeli yang ingin membeli tanah kaveling perlu memahami betul sertifikat pemecahan tanah.
Agar lebih jelas, Berita Bisnis akan membahas mengenai pemecahan sertifikat tanah kavling. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Kavling
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, kaveling dirumuskan sebagai sebidang tanah dalam bentuk dan luas yang telah ditentukan koordinator kaveling (pengembang) dan konsumen (pembeli).
Tanah kaveling biasanya dimanfaatkan developer untuk membangun cluster ataupun sebagai investasi tersendiri karena harga tanah semakin naik seiring bertambahnya waktu.
Sertifikat Tanah Kavling
Suatu sertifikat tanah kaveling memiliki syarat dan peraturan tersendiri. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
Syarat Pemecahan Sertifikat Tanah Kavling
Pemecahan sertifikat tanah memiliki syarat dan peraturan sebagai berikut:
Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Kavling
Adapun syarat pengajuan sertifikat pemecahan tanah ialah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Formulir Permohonan bagi Pemohon
Selanjutnya, ada beberapa ketentuan bagi pemohon dalam memecah tanah, yakni:
Demikian informasi mengenai pengertian kavling dan persyaratan pemecahan tanah kaveling. Semoga bermanfaat!
(MQ)