Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Mutasi Kerja? Ini Syarat dan Tujuannya
5 Januari 2023 12:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mutasi kerja didefinisikan sebagai perpindahan pegawai dari suatu instansi ke instansi lain. Tidak hanya pindah instansi, mutasi kerja juga bisa berarti perpindahan posisi/jabatan secara horizontal maupun vertikal dalam suatu instansi.
Prinsip mutasi kerja sendiri adalah untuk memberikan posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai dengan harapan karyawan agar dapat memberikan kinerja terbaiknya. Agar lebih paham apa itu mutasi kerja, simak penjelasan di bawah ini.
Apa Itu Mutasi Kerja?
Menurut Malayu S. P. Hasibuan dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia, mutasi kerja adalah perpindahan seorang karyawan atau pegawai dari satu posisi pekerjaan ke posisi lain dengan upah, tanggung jawab, dan level jabatan yang relatif sama.
ADVERTISEMENT
Mutasi kerja bisa terjadi di mana saja, apalagi jika kamu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS ). Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Tanjungbalai, ada beberapa jenis mutasi untuk PNS, yakni:
Syarat Mutasi Kerja
Syarat mutasi kerja telah di atur dalam Pasal 32 UU No 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan dan UU No 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja. Berdasarkan peraturan tersebut, berikut beberapa syarat mutasi kerja yang harus dipenuhi suatu instansi atau perusahaan:
ADVERTISEMENT
Selain menerapkan aturan dalam peraturan tersebut, mutasi kerja seorang pegawai atau karyawan juga bisa disesuaikan lagi dengan Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Tujuan Mutasi Kerja
Mutasi kerja termasuk keputusan yang dibuat oleh pihak instansi atau perusahaan dengan berbagai tujuan dan pertimbangan. Menurut laman Kitalulus, tujuan mutasi kerja secara umum adalah sebagai berikut:
(NDA)