Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu NIB? Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
27 Januari 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mendorong seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB ) jika ingin bisnisnya bergerak dan berkembang secara legal. Apa itu NIB?
ADVERTISEMENT
Menurut informasi dalam laman resmi Kementerian Investasi/BPKM, NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) setelah mereka melakukan pendaftaran melalui OSS.
Penerbitan NIB melalui sistem OSS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Untuk lebih mengenal apa itu NIB, simak informasinya dalam urian di bawah ini.
Pengertian NIB
NIB merupakan identitas milik pengusaha yang diterbitkan langsung oleh lembaga penyedia sistem OSS (BPKM). Selain itu, NIB juga dapat digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.
Dengan memiliki NIB, pengusaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. Pengusaha yang telah mendapatkan NIB nantinya juga akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan NIB, para pengusaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS. NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik.
Syarat Mendaftar NIB
Pahami dulu bentuk usaha milikmu sebelum mendaftar NIB agar proses pembuatan NIB bisa berjalan dengan mudah, apakah berupa perorangan, UMKM, atau usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun modal asing. Setelah itu, siapkan syarat dokumen berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Mendaftar NIB Melalui OSS
Pendaftaran NIB melalui OSS ditujukan bagi pengusaha yang ingin memperoleh bantuan pemerintah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Merujuk laman resmi Kementerian Investasi/BPKM, pengusaha dapat mendaftarkan NIB melalui OSS dengan cara berikut:
ADVERTISEMENT
(NDA)