Konten dari Pengguna

Apa Itu Offering Letter? Ini Pengertian dan Isinya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
31 Januari 2024 18:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi offering letter. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi offering letter. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Penerimaan kandidat biasanya diakhiri dengan pemberian offering letter sebagai tanda formal seseorang telah diterima bekerja di perusahaan. Barulah setelahnya diikuti dengan penandatangan kontrak kerja.
ADVERTISEMENT
Surat ini disampaikan oleh pihak HRD untuk memberitahu lebih dalam mengenai detail pekerjaan hingga fasilitas yang diterima ketika menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
Lantas apa saja isi offering letter dan perbedaannya dengan kontrak kerja? Berikut ini adalah uraian selengkapnya.

Pengertian Offering Letter

Ilustrasi offering letter. Foto: Unsplash
Dalam buku Kunci Sukses Perekrutan Access (2005) oleh Hengky W. Pramana, dijelaskan bahwa, setelah pelamar melewati tahap seleksi, dan apabila pelamar diterima, proses selanjutnya adalah penawaran kontrak kerja atau yang disebut dengan offering letter oleh bagian personalia.
Dalam tahapan ini, pelamar akan mendapatkan penawaran kerja oleh perusahaan. Umumnya, offering letter dituliskan dalam bentuk sebuah surat penawaran formal.
Meski demikian, kandidat juga dapat ditawari pekerjaan secara lisan melalui telepon atau secara langsung dan kemudian menerima surat penawaran resmi setelahnya.
ADVERTISEMENT
Pada dokumen tersebut memuat ketentuan untuk karyawan baru, termasuk gaji, tunjangan, dan informasi penting lainnya yang akan membantu pelamar menentukan apakah mereka ingin menerima pekerjaan itu atau tidak.
Kandidat akan diberikan waktu untuk mempertimbangkan tawaran yang termuat dalam offering letter yang diberikan. Apabila kandidat menyetujui surat penawaran tersebut makan itu disebut sebagai "acceptance".
Sementara itu, jika kandidat tidak menyetujui hal-hal yang ada di dalam surat penawaran tersebut mereka dapat mengajukan negosiasi terhadap perubahan yang diinginkan.

Isi Offering Letter

Ilustrasi offering letter. Foto: Unsplash
Surat penawaran kerja dapat berupa salinan kertas yang ditandatangani secara fisik atau pesan email dengan tautan ke surat yang akan ditandatangani secara digital.
ADVERTISEMENT
Sebagai kandidat, perlu memahami apa saja yang biasanya dicantumkan dalam sebuah offering letter. Berikut ini adalah beberapa informasi yang ada di dalam offering letter.

Perbedaan Offering Letter dengan Kontrak Kerja

Ilustrasi offering letter. Foto: Unsplash
Banyak yang menganggap offering letter dengan kontrak kerja adalah hal yang sama. Namun sebenarnya kedua dokumen tersebut adalah hal yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Pada offering letter berisi penawaran perusahan untuk kandidat dan mengikat secara hukum. Penandatangan surat ini menandakan bahwa karyawan setuju dengan ketentuan yang ditawarkan oleh perusahaan.
Namun, menandatangani surat penawaran kerja belum berarti bahwa kandidat resmi menjadi karyawan.
Sedangkan, pada kontrak kerja memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan mengikat. Di dalamnya tercantum syarat kerja, hak, dan kewajiban dari kedua belah pihak secara rinci.
Ketika kandidat telah menandatangani kontrak kerja, maka itu artinya ia telah resmi menjadi karyawan perusahaan tersebut.
(SA)