Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu RDN BRI? Ini Pengertian hingga Keunggulannya
29 Agustus 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi BRI, RDN adalah singkatan dari Rekening Dana Nasabah. Berbeda dengan rekening bank biasa, RDN merupakan rekening khusus yang bisa nasabah gunakan untuk keperluan transaksi di pasar modal .
Sederhananya, RDN berguna sebagai dompet khusus bagi nasabah yang berinvestasi di pasar modal. Dengan RDN BRI, nasabah bisa menyetorkan dana untuk membeli efek, menerima hasil penjualan efek, dan mendapatkan dividen atau kupon.
Syarat dan Cara Buka RDN BRI
Nasabah yang tertarik untuk membuka RDN BRI perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini terlebih dahulu.
Jika persyaratan di atas sudah dipenuhi, pembukaan RDN BRI bisa langsung dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo. Berikut panduannya.
ADVERTISEMENT
Keunggulan RDN BRI
Senior Executive Vice President Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengatakan bahwa minat masyarakat terhadap investasi di pasar modal saat ini semakin besar.
ADVERTISEMENT
"Sebagai bentuk dukungan terhadap nasabah BRI yang ingin memulai berinvestasi di pasar modal, kami pun menyediakan layanan RDN," kata Royadi, dikutip dari kumparanBisnis.
Royadi menambahkan bahwa terdapat beberapa keunggulan yang bisa diperoleh nasabah jika membuka RDN BRI. Keunggulan tersebut antara lain.
"Kami terus melakukan pengembangan produk RDN, diantaranya untuk memberikan kemudahan investor dalam memantau portofolionya. Saat ini, BRI juga tengah bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam mengembangkan fitur cek portfolio efek melalui BRImo,” ujar Royadi.
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini