Apa Itu Risiko Murni? Ini Pengertian dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
11 Januari 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu risiko murni. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu risiko murni. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari suatu bisnis atau usaha. Hal tersebut biasanya terjadi karena kurang atau tidak cukup tersedianya informasi.
ADVERTISEMENT
Dalam ketidakpastian yang dihadapi seseorang atau perusahaan memungkinkan untuk terjadi kerugian. Berdasarkan kerugiannya, risiko usaha dikategorikan menjadi risiko spekulatif dan risiko murni.
Dalam artikel ini, Berita Bisnis akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu yang dimaksud dengan risiko murni.

Apa Itu Risiko Murni?

Ilustrasi risiko murni. Foto: Pexels
Risiko murni dikenal juga sebagai pure risk. Jenis risiko ini termasuk dalam kategori risiko yang tidak dapat dikendalikan.
Dalam buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK/MAK Kelas XI Semester 1 Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen (2021) oleh Muh, Nur Eli Brahim, M.Si dijelaskan bahwa risiko murni adalah risiko yang bila terjadi pasti akan memberikan kerugian.
Namun apabila risiko ini tidak terjadi, juga tidak akan menimbulkan kerugian maupun keuntungan. Terdapat dua akibat yang muncul yakni terjadinya kebangkrutan yang disebabkan oleh kerugian yang besar atau tidak ada kerugian sama sekali atau break event.
ADVERTISEMENT
Salah satu cara yang banyak dipakai untuk mengurangi risiko adalah asuransi. Saat perusahaan membeli asuransi, risiko usaha dipindahkan ke perusahaan asuransi dengan membayar premi.

Contoh Risiko Murni

Ilustrasi contoh risiko murni. Foto: Pexels
Terdapat beberapa contoh dari risiko murni. Mengutip dari laman Investopedia, risiko murni dapat dibagi menjadi tiga kategori berbeda: pribadi, properti, dan tanggung jawab.

1. Risiko Murni Pribadi

Risiko murni pribadi atau personal pure risks adalah risiko yang menimpa seseorang yang mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya aset pribadi.
Contoh dari risiko murni pribadi di antaranya kecelakaan, sakit, dan sebagainya. Risiko murni pribadi dapat terjadi pada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja sehingga mengganggu aktivitas perusahaan.

2. Risiko Murni Properti

Risiko murni properti atau property pure risks mencakup potensi kebakaran, banjir, angin topan, dan bencana alam lainnya yang dapat merusak atau menghancurkan properti, termasuk bangunan dan isi bangunan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu saja, hilangkan harta benda akibat pencurian juga termasuk dalam kategori ini. Risiko murni properti dapat menimbulkan kerugian langsung dan tidak langsung.

3. Risiko Murni Litigasi

Risiko murni litigasi atau liability pure risks. adalah risiko yang timbul dari litigasi terhadap seseorang atau organisasi.
Dalam buku Manajemen Risiko-Konsep, Kasus, Implemen (2013) oleh Hinsa Siahaan, kelompok risiko murni ini disebut juga sebagai risiko murni ketiban utang. Baik perusahaan maupun individu harus berhari-hati mengantisipasi sumber kemungkinan terhadap tuntutan ganti rugi orang lain.
Misalnya, risiko ini dapat terjadi pada saat kontrak kerja tidak berjalan sesuai dengan rencana. Hal ini mengakibatkan perselisihan antara perusahaan dengan klien sehingga mengharuskan perusahaan melakukan ganti kerugian.

Cara Mengatasi Risiko Murni

Ilustrasi pengertian dan contoh risiko murni. Foto: Pexels
Dalam laman TechTarget disebutkan bahwa cara menangani risiko murni terdapat empat cara yakni mengurangi risiko, menghindari risiko, menerima atau memindahkannya.
ADVERTISEMENT
Banyak jenis risiko murni ditangani dengan membeli perlindungan asuransi atas potensi kerugian, yang mengalihkan risiko tersebut ke perusahaan asuransi.
Misalnya, perusahaan asuransi mengasuransikan mobil pemegang polis terhadap pencurian. Jika mobil dicuri, perusahaan asuransi harus menanggung kerugian tersebut.
(SA)