Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Saham? Ini Pengertian, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membelinya
23 Mei 2022 10:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu manfaat saham yaitu bisa dijadikan sebagai instrumen investasi baik jangka panjang maupun jangka pendek. Berinvestasi saham memberikan kemudahan jual-beli, akan tetapi pastinya memiliki risiko saat melakukan transaksinya.
Pengertian Saham
Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI ), saham adalah tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa saham merupakan surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor.
Sedangkan dalam buku Ilmu Saham Pengenalan Saham oleh Belvin Tanadi (2020), saham adalah bukti atas bagian kepemilikan suatu perusahaan, yang artinya jika kita memiliki saham perusahaan berarti kita memiliki bagian atas kepemilikan perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sehingga dapat disimpulkan bahwa saham adalah semacam bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Jika memiliki instrumen tersebut, berarti kamu memiliki hak dan menjadi bagian dari pemilik perusahaan tersebut.
Keuntungan Investasi Saham
1. Mendapatkan Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Dan setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya sehingga mengalami keuntungan.
ADVERTISEMENT
Risiko Investasi Saham
Tentunya saat berinvestasi dengan menggunakan saham memiliki beragam risiko. Menyadur informasi dari sikapiuangmu.ojk.go.id berikut ini hal-hal yang harus dihadapi investor saat bermain saham.
1. Tidak Mendapatkan Dividen
Umumnya perusahaan membagi dividen ketika perusahaan menunjukkan kinerja yang baik. Namun ketika perusahaan mengalami penurunan kinerja atau merugi maka perusahaan tidak dapat membagikan dividen.
2. Capital Loss
Capital Loss merupakan kebalikan Capital Gain. Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang kita miliki lebih rendah dari harga beli sehingga mengalami kerugian.
3. Risiko Likuiditas
Apabila emiten atau perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban Emiten dibayarkan. Kemungkinan terburuknya adalah jika tidak lagi aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa.
ADVERTISEMENT
Cara Membeli Saham
Saat akan membeli saham, kamu akan mengisi jumlah satuan saham yang dibeli dengan satuan lembar. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual beli saham minimal dilakukan dalam 1 lot saham. Di Indonesia, BEI telah menetapkan batasan minimal 1 Lot pembelian saham. 1 Lot saham sama dengan 100 saham.
Sehingga investor dapat membeli saham suatu Emiten di Pasar Modal melalui dua metode, yaitu
1. Membeli di Pasar Perdana
Pada saat saham ditawarkan pertama kalinya kepada masyarakat atau investor (yang lazim disebut Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO atau go public).
2. Membeli di Pasar Sekunder
Membeli saham yang dimiliki investor lainnya melalui Perusahaan Efek (broker) yang menjadi Anggota Bursa (AB). Hanya Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Bursa (AB) yang dapat melakukan jual-beli saham melalui sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (Jakarta Automated Trading System atau JATS).
ADVERTISEMENT
(SRS)