Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Skor Kredit? Ini Pengertian, Tingkatan, dan Cara Melihat Riwayat Kredit
17 Juni 2022 13:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu skor kredit saat ingin mengajukan pinjaman di bank ataupun pinjol yang terdaftar di OJK? Skor kredit adalah angka yang digunakan untuk memprediksi sebesar kemungkinan nasabah melunasi pinjaman secara tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Skor kredit umumnya digunakan untuk oleh perusahaan untuk membuat keputusan menilai kelayakan kredit, mengenai apakah tepat menawarkan pada kamu hipotek, pinjaman, dan kartu kredit.
Apa Itu Skor Kredit
Definisi apa itu skor kredit atau credit score ialah sistem penilaian yang dilakukan oleh pihak bank untuk menilai kelayakan nasabah sebagai calon debitur ketika ingin mengajukan pinjaman.
Menurut buku Manajemen Keuangan untuk Praktisi Keuangan yang ditulis oleh Arief Sugiono, melakukan skor kredit sebagai suatu cara untuk mengukur kemampuan konsumen dengan memberikan nilai atau skor. Sehingga analis kredit pada perbankan lebih memfokuskan diri terhadap risiko likuiditas, leverage, dan profitabilitas.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa skor kredit adalah angka yang menunjukkan kualitas kredit kamu. Penerapan skor kredit di Indonesia banyak dilakukan oleh lembaga keuangan digital atau fintech.
ADVERTISEMENT
Tingkatan Skor Kredit
Dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), skor kredit dapat dinilai berdasarkan kemampuan kreditur membayar cicilan (ketepatan pembayaran pokok dan bunga) disebut kolektibilitas atau skor kredit.
Adapun tingkatan skor kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum terdapat lima tingkatan, antara lain:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan skor kredit satu sampai lima, pihak bank akan menolak calon debitur atau, permohonan kredit yang memiliki skor 3, 4, dan lima pada data hasil BI checking. Oleh karenanya, individu harus disiplin dalam membayar kewajiban meskipun hanya Rp1 dalam keterlambatan pembayaran.
Maka dari itu, agar dapat dipertimbangkan dapat mengecek melalui SLIK untuk mengecek riwayat kredit calon nasabah, sehingga pengajuan kredit bisa segera dipertimbangkan oleh pihak bank.
Cara Mengecek Riwayat Kredit Melalui SLIK OJK
Cara mengecek riwayat kredit secara online dapat dilakukan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1. Siapkan dokumen pendukung
Siapkan dokumen fotokopi identitas diri dan tanda pengenal, yakni KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan fotokopi paspor untuk Warga Negara Asing (WNA). Jika kamu diberikan kuasa, siapkan fotokopi identitas kuasa dengan surat kuasa asli.
ADVERTISEMENT
2. Kunjungi laman OJK
Lalu, kunjungi laman konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi untuk melakukan registrasi
3. Isi formulir pendaftaran SLIK OJK Online
Selanjutnya, isi formulir pendaftaran yang terdapat di situs tersebut. Data yang diisi antara lain nama, nomor WhatsApp, alamat, KTP, NIK, dan tempat serta tanggal lahir. Lalu klik Kirim. Pilih juga jadwal waktu yang tersedia dalam slot antrean.
4. Perhatikan jam antrean online
Saat mengisi formulir pendaftaran SLIK, pastikan kamu memperhatikan waktu layanan online yang disediakan oleh OJK. Sebab biasanya waktu untuk mengecek riwayat kredit lewat SLIK OJK hanya tersedia pada hari Senin hingga Jumat.
5. Verifikasi data
Kemudian, kamu akan mendapatkan surat persetujuan melalui surat email untuk melakukan verifikasi data ke nomor Whatsapp OJK-SLIK yang tercantum dalam surel tersebut.
6. Cek pesan masuk di email
Terakhir, informasi riwayat kredit akan dikirimkan ke email kamu oleh pihak SLIK OJK dan periksalah email secara berkala.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi mengenai apa itu skor kredit lengkap dengan cara mengecek riwayat kredit secara online di SLIK OJK dengan langkah yang mudah. Dengan mengetahui tingkatan skor kredit, pengajuan pinjaman baru akan dipertimbangkan kepada calon debitur.
(SRS)