Konten dari Pengguna

Apa Itu SPMT CPNS? Ini Fungsi dan Contohnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Shutterstock

Sebelum resmi menjalankan tugas di instansi pemerintah, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu memiliki dokumen administrasi yang disebut Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Lalu, apa itu SPMT CPNS?

SPMT merupakan surat penting dalam administrasi kepegawaian yang menjadi bukti tertulis bahwa seorang CPNS telah mulai bekerja di instansi atau unit kerja tempatnya bertugas. Selain itu, dokumen ini menjadi salah satu dasar administrasi dalam proses pemberian gaji serta pemenuhan hak kepegawaian lainnya.

Apa Itu SPMT CPNS?

Ilustrasu apa itu SPMT CPNS. Foto: Shutterstock

Mengutip dari lldikti3.kemdiktisaintek.go.id, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) CPNS adalah surat resmi yang diterbitkan oleh pejabat berwenang untuk menyatakan bahwa seorang CPNS telah mulai melaksanakan tugasnya di instansi atau unit kerja tertentu.

Dalam dokumen ini tercantum tanggal mulai melaksanakan tugas yang menjadi acuan dalam pencatatan administrasi kepegawaian. Tanggal tersebut penting karena berkaitan dengan pemberian upah dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, SPMT juga memuat sejumlah informasi penting mengenai identitas pegawai, dasar pengangkatan, dan pengesahan dokumen. Informasi tersebut umumnya meliputi:

  • Identitas pejabat yang membuat pernyataan, meliputi nama, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat atau golongan ruang, serta jabatan.

  • Identitas CPNS, seperti nama, NIP, golongan ruang, dan unit kerja.

  • Pernyataan instansi mengenai pengangkatan pegawai yang bersangkutan.

  • Terhitung Mulai Tanggal (TMT), yaitu tanggal mulai berlakunya pengangkatan CPNS.

  • Tanggal mulai melaksanakan tugas, yaitu tanggal ketika CPNS mulai menjalankan tugas di instansi atau unit kerja.

  • Pengesahan dokumen, berupa tanda tangan pejabat yang berwenang dan cap instansi.

Contoh SPMT CPNS

Format SPMT dapat berbeda antara satu instansi dan instansi lainnya. Berikut dua contoh format SPMT yang dapat dijadikan referensi.

Contoh 1

KOP INSTANSI

SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS

Nomor: 800/236/BKPSDM/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama: Agus Sarifudin, M.Sos

2. NIP: 196551210198831005

3. Pangkat/Golongan Ruang: Pembina Utama Muda (IV/c)

4. Jabatan: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

1. Nama: Ibnu Pratama

2. NIP: 19911222202231013

3. Golongan Ruang: Penata Muda (III/a)

4. Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil :

  • Pejabat yang mengangkat: Wali Kota Surabaya

  • Nomor: 13/800.1.2.5/BKPSDM/2025

  • Tanggal: 1 Maret 2025

  • Tanggal mulai berlakunya pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil: 1 Maret 2025

Telah secara nyata melaksanakan tugasnya sejak tanggal 1 April 2025. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.

Surabaya, 3 April 2025

Yang membuat pernyataan,

Agus Sarifudin

Pembina Utama Muda

NIP 196551210198831005

Contoh 2

KOP

SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS

Nomor : 800.1/2./BKPP/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama: Drs. Hardian Noor, M.Si

NIP: 1960090091982921005

Pangkat / Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)

Jabatan: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

Nama: Karlina Oktavia

NIP: 1989090022019032006

Golongan Ruang: Penata Muda (III/a)

Yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil:

Pejabat yang mengangkat: Wali Kota Pekalongan

Nomor: 812.3.044.U/BKPP/2025

Tanggal: 25 September 2025

Tanggal mulai berlaku: 1 Oktober 2025

Telah secara nyata melaksanakan tugas di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Pekalongan sejak tanggal 1 November 2025.

Demikian Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas ini dibuat dengan sesungguhnya. Apabila di kemudian hari isi surat pernyataan ini terbukti tidak benar dan mengakibatkan kerugian bagi negara, saya bersedia menanggung kerugian tersebut.

Pekalongan, 3 November 2025

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan

Drs. Hardian Noor, M.Si

Pembina Utama Muda

NIP. 1960090091982921005

Baca Juga: 20 Contoh Soal Kemampuan Intelektual Profiling ASN dan Kisi-kisinya

(SA)