Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Saja Sektor yang Boleh Dikelola Swasta? Ini Penjelasannya
30 Agustus 2023 12:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki badan usaha yang jumlahnya sangat banyak, salah satunya terdapat dalam sektor swasta. Badan usaha dalam sektor swasta ini lebih dikenal sebagai Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
ADVERTISEMENT
BUMS merupakan jenis usaha yang seluruh modal usahanya berasal dan dipegang oleh pihak swasta. Adapun sektor yang boleh dikelola swasta adalah perdagangan, pengolahan, perikanan, perkebunan, pertanian, dan jasa.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan juga bagi swasta untuk tetap mengelola bidang-bidang usaha yang berkaitan dengan sumber daya ekonomi, namun tidak vital dan strategis. Agar semakin paham, simak penjelasan di bawah ini.
Alasan Sektor Perekonomian Tidak Sepenuhnya Dipegang Swasta
Mengutip situs resmi kpbu.kemenkeu.go.id, pengelolaan sumber daya ekonomi strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak tetap berada di tangan negara.
Hal itu dikarenakan pemerintah pada dasarnya mempunyai fungsi untuk mengarahkan, mengawasi, mengawasi serta menjadi tokoh dalam perekonomian negara guna meningkatkan keinginan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Sedangkan di pihak swasta, fokus mereka adalah memperoleh laba yang sebesar-besarnya dari berbagai bentuk barang atau jasa demi kepentingan pemilik dan badan usaha itu sendiri.
Meskipun demikian, pihak swasta dalam perekonomian negara tetap penting karena dalam prosesnya mereka membantu masyarakat seperti menyerap tenaga kerja, memberikan peningkatan daya beli dan kreativitas masyarakat, hingga menambah pemasukan negara.
Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta
Saat ini, sudah banyak perusahaan BUMS yang berkembang di Indonesia dari berbagai bidang. Merujuk buku Ekonomi; - Jilid 1 karya Deliarnov, berikut jenis-jenis badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia:
ADVERTISEMENT
Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Milik Swasta
Sama seperti jenis badan usaha lainnya, BUMS juga memiliki kelebihan dan kekurangan di dalamnya. Menurut buku Pasti Bisa Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X yang diterbitkan oleh Tim Ganesha Operation, berikut kelebihan dan kekurangan BUMS:
Kelebihan
Kekurangan
(NDA)