Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Bea Masuk dan Bea Keluar? Ini Artinya
2 Juni 2023 13:42 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Yang dimaksud dengan bea masuk dan bea keluar adalah pungutan wajib yang dikenakan pada produk hasil ekspor maupun impor. Bea sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti ongkos.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bea masuk dan bea keluar lebih rinci, simak pengertiannya masing-masing beserta rumus lengkapnya di artikel Berita Bisnsi berikut ini.
Pengertian Bea Masuk dan Bea Keluar
Mengutip klc2.kemenkeu.go.id, bea adalah pungutan yang dikenakan atas keluar masuknya barang atau komoditas dari daerah pabean.
Pungutan bea ini bersifat wajib dan dikenakan pada produk hasil ekspor dan impor. Bea yang dikenakan atas barang impor disebut bea masuk, sedangkan bea yang dikenakan atas barang keluar disebut bea keluar.
Menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006, bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan UU yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Sederhananya, bea masuk adalah pajak yang dipungut atas impor dan beberapa ekspor oleh otoritas bea cukai suatu negara. Salah satu faktor yang menentukan bea masuk adalah nilai barang itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Adapun merujuk wallstreetmojo.com, bea keluar adalah tarif lain yang dikenakan pada barang yang diekspor ke negara lain dari negara tertentu. Bea keluar dipungut ketika barang tersebut meninggalkan negara.
Fungsi Bea Masuk dan Bea Keluar
Mengutip investopedia.com, adanya bea masuk bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, memberikan keuntungan pasar, atau menghukum negara tertentu dengan mengenakan bea masuk yang tinggi pada produknya.
Bea masuk dan bea keluar biasanya tak sama, bahkan untuk barang yang sama. Bea ekspor cenderung lebih rendah dari bea impor karena bea ekspor dipertahankan pada tingkat lebih rendah untuk mendorong ekspor di antara produsen domestik.
Di suatu negara, departemen bea cukai bertanggung jawab untuk mengumpulkan tarif impor dan menerapkan peraturan dan regulasi mengenai impor dan ekspor.
ADVERTISEMENT
Rumus Bea Keluar
Merujuk bcngurahrai.beacukai.go.id, bea beluar adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang ekspor.
Barang-barang yang terkena bea keluar, antara lain, kulit, kayu, biji kakao, kelapa sawit (CPO dan turunannya), produk hasil pengolahan mineral logam, produk mineral logam dengan kriteria tertentu.
Dalam hal tarif, bea keluar dapat ditetapkan berdasarkan persentase dari harga ekspor. Berikut rumus untuk bea keluar:
Apabila tarif bea keluar ditetapkan secara spesifik, bea keluar dihitung berdasarkan rumus sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(MQ)