Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan e-Budgeting? Ini Penjelasannya
19 Januari 2023 10:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
E-budgeting adalah singkatan dari elektronik budgeting. Jika dalam bahasa Indonesia, berarti anggaran elektronik. Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan e-budgeting, simak penjelasan lengkapnya dalam uraian berikut ini.
ADVERTISEMENT
Merujuk laman Jurnal Enterpreneur, e-budgeting merupakan sistem penyusunan anggaran yang dibuat untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sistem ini hadir dalam bentuk website atau aplikasi.
Mulanya, sistem e-budgeting hanya diterapkan di wilayah DKI Jakarta saja. Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai melebarkan cakupannya hingga ke beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Penerapan sistem e-budgeting tidak hanya menguntungkan pihak pemerintah, tapi juga pengusaha multinasional dan korporasi asing. Dengan adanya sistem ini, pemodal asing tidak perlu lagi meminta persetujuan dari DPRD atau legislatif untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Manfaat e-Budgeting
E-Budgeting merupakan salah satu perwujudan implementasi e-Government dalam mengelola keuangan pemerintah. Penggunaan sistem ini sudah menjadi suatu hal yang lumrah di zaman modern.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam jurnal berjudul Analisis Implementasi e-Budgeting dengan Menggunakan Model CIPP pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta susunan Rama Andika, dkk, sistem e-budgeting dikembangkan untuk mempercepat proses perencanaan dan anggaran yang telah dibuat.
Selain itu, e-Budgeting juga bisa jadi salah satu cara untuk menghadapi permasalahan internal organisasi pemerintah dalam menyusun anggaran. Penggunaan e-Budgeting sangat penting dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dana anggaran untuk memberantas penyimpangan anggaran di daerah.
Prinsip e-Budgeting
Prinsip utama e-budgeting terdiri dari dua hal, yakni perencanaan dan kegiatan perusahaan. Dirangkum dari jurnal berjudul E-Budgeting dalam Keuangan Daerah karya Farhan Permaqi, dkk., berikut penjelasannya:
1. Perencanaan
Sistem e-budgeting harus direncanakan dengan matang. Anda harus menentukan berbagai aktivitas yang hendak Anda lakukan di waktu yang akan datang. Rencana tersebut memiliki spesifikasi tertentu, seperti disusun secara sistematis, mencakup seluruh kegiatan perusahaan, dan dinyatakan dalam satuan moneter/uang.
ADVERTISEMENT
2. Kegiatan perusahaan
Kegiatan perusahaan yang termasuk dalam prinsip e-budgeting meliputi beberapa fungsi, yaitu:
Faktor-faktor e-Budgeting
Ada dua faktor utama yang memengaruhi penerapan sistem e-budgeting, yakni faktor internal dan eksternal. Berikut penjelasannya yang bisa kamu simak:
a. Faktor internal
b. Faktor eksternal
(NDA)