Apa yang Dimaksud dengan e-Budgeting? Ini Penjelasannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

E-budgeting adalah singkatan dari elektronik budgeting. Jika dalam bahasa Indonesia, berarti anggaran elektronik. Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan e-budgeting, simak penjelasan lengkapnya dalam uraian berikut ini.
Merujuk laman Jurnal Enterpreneur, e-budgeting merupakan sistem penyusunan anggaran yang dibuat untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sistem ini hadir dalam bentuk website atau aplikasi.
Mulanya, sistem e-budgeting hanya diterapkan di wilayah DKI Jakarta saja. Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai melebarkan cakupannya hingga ke beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Penerapan sistem e-budgeting tidak hanya menguntungkan pihak pemerintah, tapi juga pengusaha multinasional dan korporasi asing. Dengan adanya sistem ini, pemodal asing tidak perlu lagi meminta persetujuan dari DPRD atau legislatif untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Manfaat e-Budgeting
E-Budgeting merupakan salah satu perwujudan implementasi e-Government dalam mengelola keuangan pemerintah. Penggunaan sistem ini sudah menjadi suatu hal yang lumrah di zaman modern.
Dijelaskan dalam jurnal berjudul Analisis Implementasi e-Budgeting dengan Menggunakan Model CIPP pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta susunan Rama Andika, dkk, sistem e-budgeting dikembangkan untuk mempercepat proses perencanaan dan anggaran yang telah dibuat.
Selain itu, e-Budgeting juga bisa jadi salah satu cara untuk menghadapi permasalahan internal organisasi pemerintah dalam menyusun anggaran. Penggunaan e-Budgeting sangat penting dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dana anggaran untuk memberantas penyimpangan anggaran di daerah.
Prinsip e-Budgeting
Prinsip utama e-budgeting terdiri dari dua hal, yakni perencanaan dan kegiatan perusahaan. Dirangkum dari jurnal berjudul E-Budgeting dalam Keuangan Daerah karya Farhan Permaqi, dkk., berikut penjelasannya:
1. Perencanaan
Sistem e-budgeting harus direncanakan dengan matang. Anda harus menentukan berbagai aktivitas yang hendak Anda lakukan di waktu yang akan datang. Rencana tersebut memiliki spesifikasi tertentu, seperti disusun secara sistematis, mencakup seluruh kegiatan perusahaan, dan dinyatakan dalam satuan moneter/uang.
2. Kegiatan perusahaan
Kegiatan perusahaan yang termasuk dalam prinsip e-budgeting meliputi beberapa fungsi, yaitu:
Fungsi produksi
Fungsi pembelanjaan/keuangan
Fungsi administrasi
Fungsi pemasaran
Fungsi personalia
Faktor-faktor e-Budgeting
Ada dua faktor utama yang memengaruhi penerapan sistem e-budgeting, yakni faktor internal dan eksternal. Berikut penjelasannya yang bisa kamu simak:
a. Faktor internal
Kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan
Tenaga kerja yang dimiliki perusahaan
Modal kerja perusahaan
Fasilitas-fasilitas perusahaan
Penjualan tahun-tahun lalu
b. Faktor eksternal
Keadaan persaingan
Tingkat pertumbuhan penduduk
Tingkat penghasilan masyarakat
Tingkat pendidikan masyarakat
Tingkat penyebaran penduduk
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu e-budgeting?

Apa itu e-budgeting?
E-budgeting adalah sistem penyusunan anggaran yang dibuat untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Apa manfaat e-budgeting bagi pemodal asing?

Apa manfaat e-budgeting bagi pemodal asing?
Dengan e-budgeting, pemodal asing tidak perlu lagi meminta persetujuan dari DPRD tau legislatif untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Fungsi apa saja yang memengaruhi e-budgeting?

Fungsi apa saja yang memengaruhi e-budgeting?
Fungsi produksi, fungsi pembelanjaan/keuangan, fungsi administrasi, fungsi pemasaran, fungsi personalia.
