Apa yang Dimaksud dengan Kartu Kredit? Berikut Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
15 Maret 2023 13:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kartu Kredit. Foto: Unsplash.com/MarkOFlynn
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Kredit. Foto: Unsplash.com/MarkOFlynn
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kartu kredit merupakan salah satu instrumen pembayaran atau transaksi non-tunai yang memiliki banyak fungsi, baik bagi pemegang dan pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar kartu kredit secara otomatis dilengkapi perlindungan konsumen yang orang bahkan tidak menyadarinya. Agar lebih jelas, berikut Berita Bisnis jabarkan pengertian kartu kredit, fungsi, dan berbagai kelebihannya yang bisa dimanfaatkan nasabah.

Pengertian Kartu Kredit

Ilustrasi Pengertian Kartu Kredit. Foto: Unsplash.com/AveryEvans
Mengutip laman investopedia.com, kartu kredit adalah selembar logam tipis atau plastik berbentuk persegi panjang yang diterbitkan bank atau perusahaan jasa keuangan. Fungsinya ialah mempermudah pemegang kartu bertransaksi di toko yang menyediakan sistem pembayaran dengan kartu kredit.
Kartu kredit mensyaratkan pemegang kartu untuk membayar kembali uang yang dipinjam dengan ditambah bunga yang berlaku, serta biaya lainnya sesuai kesepakatan. Biaya tersebut dibayarkan secara penuh pada satu waktu tertentu (tanggal penagihan) atau dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
Kartu kredit juga menyediakan layanan pinjaman dana tunai yang dapat diakses melalui teller bank, ATM, atau cek tunai kartu kredit. Pinjaman tunai ini memiliki persyaratan yang berbeda dibandingkan kredit standar, yakni seperti tidak ada masa tenggang dan suku bunga yang lebih tinggi.

Fungsi Kartu Kredit

Ilustrasi Fungsi Kartu Kredit. Foto: Unsplash.com/ClayBanks
Mengutip jurnal Aspek Hukum Penggunaan Kartu Kredit oleh Pribadi, fungsi kartu kredit terbagi atas dua fungsi terhadap pelakunya, yakni terhadap pelaku usaha dan terhadap pemegang kartu kredit.

1. Fungsi Kartu Kredit terhadap Pelaku Usaha

Berikut fungsi kartu kredit terhadap pelaku usaha:
ADVERTISEMENT

2. Fungsi Kartu Kredit terhadap Pemegang Kartu

Berikut fungsi kartu kredit terhadap pemegang kartu:

Kelebihan Kartu Kredit

Ilustrasi Kelebihan Kartu Kredit. Foto: Unsplash.com/BlakeWisz
Berikut kelebihan kartu kredit bagi pemegang kartu yang dikutip dari laman bankbazaar.com:

1. Akses Mudah ke Kredit

Kartu kredit berfungsi dengan prinsip pembayaran yang ditangguhkan. Hal ini berarti pemegang dapat menggunakan kartu sekarang dan membayar pembelian nanti.

2. Membangun Jalur Kredit

Bank dan lembaga keuangan sering kali melihat penggunaan kartu kredit sebagai cara untuk mengukur kelayakan kredit calon pemohon pinjaman di masa depan.

3. Insentif dan Penawaran

Sebagian besar kartu kredit dilengkapi penawaran dan insentif dalam menggunakan kartu kredit, seperti cash back dan akumulasi poin reward setiap kali pemegang menggunakan atau menggesek kartu.
ADVERTISEMENT

4. Perlindungan Pembelian

Kartu kredit menawarkan perlindungan tambahan dalam bentuk asuransi untuk pembelian kartu yang mungkin hilang, rusak, atau dicuri. Laporan kartu kredit dapat digunakan untuk menjamin kebenaran klaim jika pemegang ingin menggunakannya di masa depan.
Demikian pengertian kartu kredit, fungsi, dan keunggulannya untuk bertransaksi. Semoga bermanfaat.
(MQ)