Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Koperasi Syariah? Ini Penjelasannya
29 November 2023 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Koperasi syariah merupakan salah satu bentuk pengamalan ajaran Islam yang memiliki prinsip tolong menolong, kerja sama, dan saling membantu di antara sesama anggotanya.
Keberadaan koperasi dinilai dapat membantu perekonomian masyarakat yang berpendapatan rendah. Selain itu juga dapat mendukung sektor-sektor informal seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Apa yang Dimaksud dengan Koperasi Syariah?
Koperasi syariah adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah). Koperasi ini didirikan berdasarkan prinsip, tujuan dan kegiatan usaha yang sesuai dengan syariat Islam.
Mengutip dari etheses.iainkediri.ac.id, apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu ke fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang di dalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir, dan gharar.
Baca Juga: Jenis Usaha Koperasi di Indonesia
Tujuan Utama Koperasi Syariah
Koperasi syariah memiliki tujuan untuk menyejahterakan perekonomian anggota sesuai aturan dan akhlak syariah, menjalin keadilan dan persaudaraan sesama anggota, serta membagi pendapatan dan kekayaan antar-anggota secara merata berdasarkan kontribusi yang diberikan.
Karakteristik Koperasi Syariah
Dalam artikel yang berjudul Eksistensi Koperasi Syariah dalam Menjamin Hak Spiritual Nasabah di Indonesia (2018) oleh Mahfudzotin Nikmah, karakteristik koperasi syariah antara lain:
ADVERTISEMENT
Prinsip-prinsip Koperasi Syariah
Adapun prinsip-prinsip koperasi syariah antara lain:
(SA)