Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Jawabannya
10 Januari 2022 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Peserta BPJS yang terdaftar mungkin memiliki pertanyaan apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan? Lalu, jika bisa, bagaimana cara untuk melakukannya?
ADVERTISEMENT
Sayangnya, dana iuran BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan selain digunakan untuk menanggung biaya pengobatan di rumah sakit. Hal ini karena sistem BPJS Kesehatan bersifat subsidi.
Cara kerja BPJS Kesehatan adalah dengan memanfaatkan iuran tak terpakai atau yang tak diklaim untuk menanggung biaya pengobatan berapa pun besarnya. Hal itu tentunya dengan mempertimbangkan kategori pengobatan yang dilakukan, apakah akan ditanggung dengan BPJS atau tidak.
Untuk peserta yang ingin berobat di fasilitas pelayanan kesehatan, biayanya dapat dibayar melalui iuran BPJS tersebut. Jadi untuk menjawab pertanyaan apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan, kesimpulannya adalah tidak.
Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan
Adapun hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan telah ditentukan. Berdasarkan panduan tentang kepesertaan BPJS Kesehatan, berikut uraiannya.
ADVERTISEMENT
Hak Peserta
Kewajiban Peserta
Ketentuan Turun Kelas BPJS Kesehatan
Meski tak dapat melakukan klaim BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan turun kelas kepesertaan BPJS agar tagihan yang perlu dilunasi setiap bulan lebih ringan.
ADVERTISEMENT
Berikut tujuh persyaratan yang perlu dilakukan untuk menurunkan kelas kepesertaan BPJS, agar peserta dapat menyesuaikan dengan kemampuan membayar iuran BPJS Kesehatan per bulan.
Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan
(AMP)