Apakah Kartu KKS Bisa Tarik Tunai di ATM? Begini Tutorialnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah memberikan bansos kepada keluarga kurang mampu dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui program Kartu Keluarga Sehat (KKS). Program ini memungkinkan pesertanya menerima bansos dalam bentuk kartu ATM.
Kemudian, pemerintah melalui Kemensos akan mentransfer sejumlah uang ke setiap kartu ATM peserta KKS setiap bulannya. Lantas, apakah kartu KKS bisa tarik tunai di ATM? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Apakah Kartu KKS Bisa Tarik Tunai di ATM?
Merujuk laman resmi Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), peserta program kartu KKS bisa melakukan tarik tunai di mesin ATM HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).
Adapun bank milik negara, di antaranya Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Untuk cara tarik tunai kartu KKS di ATM pun tak ada perbedaan ketika menggunakan kartu debit. Berikut tutorialnya:
Datangi mesin ATM sesuai dengan bank penerbit kartu KKS.
Lalu masukkan kartu ke mesin dan input PIN.
Kemudian pilih opsi “Tarik Tunai”.
Masukkan nominal yang ingin dicairkan, misalnya Rp50.000.
Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM.
Jika sudah, ambil uang, lalu pilih “Tidak” apabila tak ingin melanjutkan transaksi.
Kartu KKS nantinya akan keluar dari mesin. Ambil, dan simpan kembali.
Selesai.
Syarat dan Cara Membuat Kartu KKS Secara Online
Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat kini bisa membuat kartu KKS secara online. Bagi yang ingin membuat kartu KKS secara online, berikut syarat dan tutorial lengkapnya:
Syarat Membuat Kartu KKS Secara Online
Membuat surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS penghuni panti atau LKS.
Lalu, melampirkan surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS penghuni panti atau LKS.
Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait.
Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pas foto penerima.
Foto tubuh penerima.
Cara Membuat Kartu KKS Secara Online
KPM perorangan atau sponsor seperti yayasan panti asuhan bisa mendaftar terlebih dulu ke situs https://intelresos.kemensos.go.id/v4/user/registration
Login untuk mendaftar seperti pada umumnya sampai mendapat email verifikasi.
Dinas sosial kabupaten kota dan atau provinsi akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftarkan calon penerima manfaat.
Berkas persyaratan yang sudah lengkap harus di-scan dan unggah melalui intelresos.kemensos.go.id.
Dinas sosial kabupaten kota dan atau provinsi kembali melakukan verifikasi PMKS terdaftar berdasarkan dokumen yang diunggah.
Kemudian hasil verifikasi online dan matching data akan disesuaikan dengan hasil pendapatan.
Pusat Data serta Informasi Kesejahteraan Sosial, juga verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline).
Setelah seluruh data cocok, PMKS akan resmi terdaftar melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial yang dilampirkan dengan Data PMKS ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS kepada Mitra Percetakan Kartu Keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.
KKS yang dicetak diserahkan ke Pusat Data dan informasi Kementerian Sosial untuk verifikasi sesuai jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial, sekaligus serah terima KKS.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq.
Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.
Mengenal Kartu KKS
Dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, kartu KKS adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu, di antaranya:
Penyandang disabilitas;
Lanjut usia yang belum memperoleh layanan atau bansos, dan berada di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
Gelandangan dan pengemis yang tinggal di kolong jembatan, serta tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
Korban penyalahgunaan napza; dan
Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Penerbitan kartu KKS ini telah termaktub dalam Peraturan Kementerian Sosial (Permensos) Nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu kartu KKS?

Apa itu kartu KKS?
Dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, kartu KKS adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu.
Apakah penerima KKS dapat uang?

Apakah penerima KKS dapat uang?
Program ini memungkinkan pesertanya menerima bansos dalam bentuk kartu ATM. Kemudian, pemerintah melalui Kemensos akan mentransfer sejumlah uang ke setiap kartu ATM peserta KKS setiap bulannya.
Apakah bisa buat kartu KKS secara online?

Apakah bisa buat kartu KKS secara online?
Ya, masyarakat kini bisa membuat kartu KKS secara online.
