Apakah Kartu KKS Bisa Tarik Tunai di ATM? Begini Tutorialnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
13 Maret 2023 17:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi penerima bansos kartu KKS. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penerima bansos kartu KKS. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberikan bansos kepada keluarga kurang mampu dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui program Kartu Keluarga Sehat (KKS). Program ini memungkinkan pesertanya menerima bansos dalam bentuk kartu ATM.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pemerintah melalui Kemensos akan mentransfer sejumlah uang ke setiap kartu ATM peserta KKS setiap bulannya. Lantas, apakah kartu KKS bisa tarik tunai di ATM? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Apakah Kartu KKS Bisa Tarik Tunai di ATM?

Merujuk laman resmi Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), peserta program kartu KKS bisa melakukan tarik tunai di mesin ATM HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).
Adapun bank milik negara, di antaranya Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Untuk cara tarik tunai kartu KKS di ATM pun tak ada perbedaan ketika menggunakan kartu debit. Berikut tutorialnya:
ADVERTISEMENT

Syarat dan Cara Membuat Kartu KKS Secara Online

Ilustrasi sedang buat kartu KKS secara online. Foto: Pixabay
Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat kini bisa membuat kartu KKS secara online. Bagi yang ingin membuat kartu KKS secara online, berikut syarat dan tutorial lengkapnya:

Syarat Membuat Kartu KKS Secara Online

Cara Membuat Kartu KKS Secara Online

ADVERTISEMENT

Mengenal Kartu KKS

Ilustrasi penerima bansos kartu KKS. Foto: ANTARA FOTO/M. Ali Wafa
Dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, kartu KKS adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu, di antaranya:
Penerbitan kartu KKS ini telah termaktub dalam Peraturan Kementerian Sosial (Permensos) Nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
(NDA)