Konten dari Pengguna

Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK? Ketahui Jawabannya di Sini

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 Agustus 2022 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK? Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK? Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Apakah Kredit Pintar terdaftar di OJK? Pertanyaan ini pasti sering ditanyakan oleh orang yang ingin menggunakan aplikasi Kredit Pintar untuk meminjam dana secara cepat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari www.kreditpintar.com, Kredit Pintar merupakan sebuah aplikasi pinjaman online yang diluncurkan untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat dengan mudah. Hanya dengan bermodalkan HP dan KTP kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman dana dengan praktis.
Melalui aplikasi ini kamu berhak menerima dana pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor mulai dari 91 sampai 360 hari. Untuk bunga tahunannya maksimal 11 persen. Selain itu, kamu juga akan dikenakan biaya admin di awal sebesar 5% -15%. Adapun untuk besaran pastinya tergantung dengan jumlah dan periode pinjaman yang kamu pilih.

Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK?

Ilustrasi Apakah Kredit Pintar Terdaftar di OJK? Foto: Shutterstock
Menjawab pertanyaan apakah Kredit Pintar terdaftar di OJK, maka jawabannya adalah terdaftar. Bersumber dari laman resminya tertulis bahwa Kredit Pintar Indonesia terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP-83/D.05/2019.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar bisa mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah.
Bagi yang ingin mengajukan pinjaman online Kredit Pintar, kini kamu tak perlu ragu lagi dengan perusahaan ini. Sebab, mereka resmi terdaftar dan diawasi OJK.

Apa Saja Syarat Pinjaman Online Kredit Pintar?

Setelah mengetahui bahwa Kredit Pintar terdaftar di OJK, kamu mungkin tertarik mengajukan pinjaman dana online di platform ini. Namun untuk memprosesnya, kamu perlu memahami syarat-syarat yang dibutuhkan untuk meminjam uang di Kredit Pintar. Secara rinci berikut syaratnya yang dikutip dari laman Bantuan Kredit Pintar.
ADVERTISEMENT

Langkah Pengajuan Kredit Pintar

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah mengajukan pinjaman Kredit Pintar melalui aplikasinya secara langsung.

Keunggulan Aplikasi Kredit Pintar

Di bawah ini merupakan beberapa keunggulan dari aplikasi Kredit Pintar:
ADVERTISEMENT
Itu dia penjelasan mengenai pertanyaan apakah Kredit Pintar terdaftar di OJK? Apabila mengalami kendala pada aplikasi tersebut kamu dapat menghubungi layanan Customer Service 24 Jam pada nomor 021-50598882 atau email di cs@kreditpintar.com.
(ZHR)