Konten dari Pengguna

Apakah Pinjol Masuk BI Checking? Berikut Cara Ceknya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 November 2021 12:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 27 Juni 2022 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Reuters/Iqro Rinaldi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Reuters/Iqro Rinaldi
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia checking ialah sebuah layanan yang memuat informasi terkait riwayat kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Apakah pinjol masuk BI checking? simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
BI checking adalah sebuah Informasi Debitur Individual (IDI) Histori yang memberikan rekam jejak soal kelancaran atau kemacetan angsuran kredit. Rekam jejak tersebut merupakan data valid yang dikumpulkan secara sistematis untuk menentukan apakah seorang debitur mampu dalam membayar utang atau tidak.
Tentu saja ada aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar dan terpantau di OJK yang terjamin keamanannya. Namun lebih banyak lagi aplikasi pinjol ‘abal-abal’ yang proses pinjamannya sangat mudah hingga membuat kamu tergiur.
Satgas Waspada Investasi (SWI) setidaknya telah memberantas 116 situs pinjol ilegal hingga 31 Oktober 2021. Sementara bila ditarik dari awal tahun 2018, total sudah 3.631 pinjol ilegal yang diberantas. Lantas apakah pinjaman online masuk ke BI checking? Berikut jawabannya.
ADVERTISEMENT

Apakah Pinjol Masuk BI Checking?

Setelah meminjam uang lewat pinjol, pastikan kamu sudah melunasi semua utang beserta beban bunganya. Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum yang akan menyusahkan kamu untuk melakukan pinjaman lain di kemudian hari.
Karena BI checking akan melakukan prosedur pengecekan riwayat pinjaman yang sebelumnya dilakukan lembaga perbankan dan non perbankan. Jika kamu memiliki catatan riwayat pinjaman yang bagus. Artinya kamu selalu membayar tagihan tepat waktu dan menuruti ketentuan yang berlaku, kamu tentu akan mendapatkan pinjaman dengan mudah termasuk melalui pinjaman online atau pinjol.
Sebaliknya jika catatan riwayat pinjaman yang sudah-sudah itu buruk, kamu akan sulit mendapatkan pinjaman berikutnya. Ini akan cukup merepotkan jika kamu ingin meminjam untuk keperluan usaha atau untuk keperluan lainnya.
ADVERTISEMENT
Penilaian atau kriteria yang muncul di BI checking yaitu berdasarkan urutan riwayat peminjaman baik atau buruknya ialah sebagai berikut
Ilustrasi kantor pinjaman online ilegal. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Cara Cek BI Checking

Mengutip dari situs resmi OJK, berikut tata cara pengecekan informasi terkait kredit menggunakan sistem SLIK, yaitu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kamu dapat memastikan status BI checking dengan mengunjungi situs BI checking atau mendatangi kantor otoritas Jasa keuangan (OJK) secara langsung. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
(SRS)