Apakah Uang yang Hilang di ATM Bisa Kembali? Ini Cara Mengeceknya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sering bertanya-tanya apakah uang yang hilang di ATM bisa kembali? Kejahatan ini merupakan salah satu kejahatan dalam dunia perbankan bernama Skimming yang paling sering menimpa nasabah perbankan.
Penyebab utama dari masalah uang di ATM yang tiba-tiba hilang, tidak lain dan tidak bukan adalah Skimming. Bagi yang belum tahu, Skimming merupakan perilaku kejahatan yang menyerang Perbankan. Para pelaku skimming bisa mengambil uang di ATM dengan cara meretas sistem keamanannya.
Sebelum mengetahui bagaimana cara mengurus uang yang hilang di ATM dengan mudah. Mari simak pengertian dan penjelasan mengenai kejahatan skimming berikut ini.
Apa Itu Skimming ATM?
Dikutip dari OJK melalui laman situs sikapiuangmu.ojk.go.id, skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing. Phishing merupakan salah satu ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, misalnya data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya.
Pelaku skimming ATM biasanya mengincar kartu debit atau kredit bersama dengan PIN atau Personal Identification Number dan 16 digit (atau antara 13-19 digit) Payment Account Number (PAN) yang menjadi identitas khusus kartu tersebut.
Kartu debit atau kredit ibarat kunci untuk melakukan transaksi keuangan di mesin ATM. Fisik dan penampakan dari kartu yang dimiliki juga biasanya sama dengan kartu debit atau kredit milik orang lain. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi skimming ATM.
Pelaku akan memodifikasi perangkat keras atau perangkat lunak (hardware dan software) alat pembayaran atau menggunakan skimmer (alat pembaca kartu) yang ditempelkan pada lubang kartu mesin ATM.
Bentuk alat tersebut persis menyerupai bentuk slot kartu mesin ATM. Alat tersebut kemudian akan merekam informasi dari kartu ATM korban dan menduplikat kartu ATM korban menggunakan data yang sudah terkumpul dari alat skimming ke kartu kosong miliknya.
Kartu tersebut nantinya dapat digunakan pelaku dengan menggunakan PIN yang sebelumnya diperoleh dari korban melalui kamera pengintai yang sebelumnya juga dipasang pelaku pada mesin ATM.
Melansir dari kumparanBisnis, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, menyatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami nasabahnya, apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti skimming.
Cara Mengurus Uang Hilang di ATM
Adapun syarat yang harus dipersiapkan untuk mengurus uang yang hilang di ATM antara lain KTP, buku rekening, kartu ATM, dan pulsa. Berikut cara mengurus uang hilang yang bisa kamu lakukan apabila mengalami kejahatan Skimming.
1. Hubungi Call Center Bank
Sampaikan ke petugas bahwa kartu ATM kamu mengalami Skimming dan kamu ingin memblokirnya untuk keamanan saldo di dalam kartu.
2. Sebutkan Data Rekening yang Terdaftar
Sebutkan nomor rekening dan nama yang terdaftar pada kartu ATM untuk memudahkan pemblokiran oleh petugas bank.
3. Kartu Diblokir
Jika pemblokiran kartu sudah berhasil dilakukan, kamu dapat berkunjung ke kantor cabang bank terdekat. Pastikan kamu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP.
4. Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat
Sampaikan ke petugas mengenai kronologi kejadian. Kapan kejadian, di ATM cabang mana, dan berapa jumlah nominal uang yang hilang.
5. Serahkan Dokumen Persyaratan
Setelah itu serahkan dokumen persyaratan dan tunggu hingga keluhan kamu di proses oleh petugas customer service.
Apabila keluhan yang kamu ajukan ke petugas bank tidak bisa diproses, jalan terakhir untuk mengurus uang yang hilang di ATM dengan mendatangi kantor pusat Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin Nomor 2, Jakarta, 10350.
BI juga siap membantu kerugian maksimal Rp 500.000.000. Bank Indonesia mempunyai wewenang terkait pemberian sanksi bagi Bank yang tidak menangani masalah nasabahnya dengan baik.
Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Skimming ATM
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga keamanan dan privasi dari kartu debit/kredit yang dimiliki. Menyadur laman situs sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut adalah bentuk-bentuk pencegahan modus skimming ATM.
Menandatangani bagian belakang kartu jika tidak terdapat nomor kartu. Tepatnya adalah di panel tanda tangan pemegang kartu yang diotorisasi (authorized signature) yang berada di bawah pita magnetik.
Saat memilih nomor PIN, hindari nomor-nomor atau huruf yang mudah ditebak. Hindari menggunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon, atau kombinasinya.
Hafalkan nomor PIN yang kamu miliki dan saat akan menekan nomor PIN, baik di ATM maupun di mesin EDC. Pastikan juga untuk menutupi tombolnya, sehingga tidak bisa dilihat oleh orang lain.
Ubahlah PIN kartu secara berkala.
Jangan memberikan data atau informasi kartu kamu kepada orang lain atau pihak yang tidak jelas.
Memeriksa lembar slip transaksi, memperhatikan aktivitas rekening melalui ATM atau iBanking, dan mencocokkan dengan slip transaksi untuk memastikan bahwa transaksi yang tercetak di lembar laporan rekening terpadu atau consolidated statement sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Jangan pernah menandatangani slip transaksi yang kosong.
Segera melaporkan kepada bank apabila terdapat perbedaan atau kesalahan.
Yuk, demi menghindari kejahatan perbankan pastikan kamu mengganti PIN ATM secara berkala. yang Semoga membantu!
(SRS)
