Konten dari Pengguna

Aplikasi Fidusia Online: Syarat, Cara Mendaftar hingga Kelebihannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
6 September 2022 11:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi aplikasi Fidusia Online. Foto: AHU Online
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Fidusia Online. Foto: AHU Online
ADVERTISEMENT
Teknologi jaringan internet terus mengalami perkembangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu bukti kecanggihan teknologi tersebut adalah munculnya aplikasi Fidusia Online.
ADVERTISEMENT
Aplikasi Fidusia Online merupakan sebuah website yang dapat digunakan untuk mendaftarkan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atau fidusia. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat fidusia darimana saja dan kapan saja.
Selain itu, aplikasi Fidusia Online ini juga menyediakan fitur cetak langsung. Sehingga penggunanya pun bisa mendapatkan sertifikat fidusia dalam waktu yang singkat. Berikut cara syarat dan cara daftar jaminan fidusia lewat aplikasi.

Syarat Mendaftarkan Jaminan Lewat Aplikasi Fidusia Online

Berdasarkan undang-undang fidusia, syarat untuk mengajukan permohonan jaminan fidusia lewat aplikasi Fidusia Online adalah seperti di bawah ini:
ADVERTISEMENT

Cara Mendaftarkan Jaminan Lewat Aplikasi Fidusia Online

Dirangkum dari situs Panduan AHU Online, berikut beberapa cara yang harus dipenuhi untuk bisa daftar jaminan fidusia lewat aplikasi secara online:

Kelebihan Aplikasi Fidusia Online

Ilustrasi kelebihan aplikasi Fidusia Online. Foto: Pixabay
Aplikasi Fidusia Online resmi dikeluarkan oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Berikut beberapa kelebihan yang akan didapatkan oleh pengguna aplikasi Fidusia Online:
ADVERTISEMENT

1. Bisa diakses dari mana saja

Sebelumnya, untuk bisa mendaftarkan jaminan fidusia, seseorang perlu mendatangi kantor Kemenkumham tingkat provinsi secara langsung. Hal tersebut tentu memerlukan banyak waktu dan merepotkan.
Dengan kehadiran aplikasi fidusia online, masyarakat kini dapat mendaftarkan fidusianya tanpa perlu mendatangi kantor Kemenkumham lagi. Cukup menggunakan laptop atau smartphone, jaminan fidusia bisa didaftarkan secara online tanpa harus keluar rumah.

2. Biaya yang dikeluarkan lebih sedikit

Beberapa orang bahkan ada yang melakukan pendaftaran jaminan fidusianya melalui bantuan notaris yang tentunya akan mengeluarkan jumlah dana yang besar. Apabila memakai aplikasi fidusia online tentu hal ini tidak akan terjadi lagi, sehingga biaya yang dikeluarkan pun menjadi sedikit.

3. Proses real time

Karena menggunakan internet, maka jaminan fidusia dapat diakses secara real time selama 24 jam. Tingkat akurasi dan jaminan keamanan datanya pun cukup tinggi.
ADVERTISEMENT

4. Data transparan

Data di dalamnya pun transparan dan juga valid, sehingga bisa melindungi calon debitur atau kreditur agar tidak mempunyai jaminan ganda.

5. Dilengkapi kode QR

Saat ini, pihak kreditur ataupun debitur juga dapat memindai kode QR yang ada di dalam sertifikat jaminan fidusia agar bisa mengetahui keasliannya. Walaupun jaminan fidusia ini bisa dicetak mandiri, namun akan sulit untuk direkayasa dan dipalsukan.
(NDA)