Konten dari Pengguna

Arti Faktor Produksi Tidak Digunakan dalam Kapasitas Penuh dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi produksi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi produksi. Foto: Pexels

Faktor produksi adalah input yang dibutuhkan untuk bisa memproduksi barang atau jasa. Beberapa input tersebut antara lain tenaga kerja, alam, modal, dan kewirausahaan.

Agar kegiatan memproduksi barang atau jasa dapat berjalan secara maksimal, produsen perlu menggunakan faktor produksi dalam kapasitas penuh.

Kendati demikian, tak sedikit produsen yang masih menggunakan faktor produksi tidak dalam kapasitas penuh. Apa maksud dari faktor produksi tidak digunakan dalam kapasitas penuh?

Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut dan informasi lainnya seputar faktor produksi, simak uraian artikel di bawah ini hingga tuntas.

Arti Faktor Produksi Tidak Digunakan dalam Kapasitas Penuh

Ilustrasi produksi. Foto: Pexels

Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro oleh Dr. Busra, dkk, faktor produksi tidak digunakan dalam kapasitas penuh artinya seluruh input untuk memproduksi barang atau jasa hanya dioperasikan pada persentase tertentu saja.

Hal ini tentunya dapat membuat suatu barang atau jasa yang dihasilkan menjadi kurang sempurna. Akibatnya, kebutuhan hidup manusia pun jadi tidak dapat terpenuhi.

Sebagaimana dijelaskan dalam buku Pelaku Kegiatan Ekonomi oleh T. Puji Rahayu, produksi merupakan salah satu jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kegiatan produksi memiliki tujuan untuk menghasilkan barang atau jasa, meningkatkan nilai guna barang atau jasa, meningkatkan kemakmuran masyarakat, meningkatkan keuntungan, hingga memperluas lapangan usaha.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Produksi? Ini Penjelasannya

Jenis-jenis Faktor Produksi

Ilustrasi produksi. Foto: Pexels

Telah disinggung sebelumnya, jenis-jenis faktor produksi terdiri dari lain tenaga kerja, alam, modal, dan kewirausahaan. Berikut masing-masing penjelasannya yang dirangkum dari buku Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 1 oleh Bambang Prishardoyo dan Agus Trimarwanto.

1. Faktor produksi sumber daya alam

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh alam dan bisa digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contoh faktor produksi ini, antara lain sebagai berikut:

  • Tanah atau lahan yang digunakan untuk pertanian, perkebunan, pembuatan jalan, bangunan pabrik, dan tempat tinggal.

  • Udara maupun iklim untuk mengetahui arah angin saat melakukan penerbangan dan pertanian. Faktor ini disesuaikan dengan letak geografis dan iklim.

  • Air yang berguna sebagai pembangkit tenaga listrik, pengangkutan, dan irigasi.

  • Hasil tambang berupa kekayaan tambang emas, gas bumi, minyak bumi.

2. Faktor produksi tenaga kerja

Faktor ini adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam produksi guna menghasilkan barang dan jasa. Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tiga jenis, yakni:

  • Tenaga kerja terdidik: tenaga kerja ini sebelumnya telah memperoleh pendidikan formal maupun nonformal. Contohnya, pilot, guru, dokter, polisi, pengacara, akuntan, dan psikolog.

  • Tenaga kerja terlatih: tenaga kerja yang mempunyai kemampuan berdasarkan pengalaman yang telah dijalankan sebelumnya. Contohnya yaitu sopir, teknisi, dan montir.

  • Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih: tenaga kerja jenis ini mengandalkan kekuatan jasmani. Contohnya adalah tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, dan buruh tani.

3. Faktor produksi modal

Modal dapat berupa barang atau hasil produksi yang kemudian digunakan untuk menghasilkan produk di masa selanjutnya. Contoh sumber daya modal bisa berupa uang maupun berwujud fisik seperti tanah, gedung kantor, pabrik, mesin-mesin, dan tenaga kerja.

4. Faktor produksi kewirausahaan

Faktor produksi kewirausahaan adalah keahlian dan keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

Faktor-faktor produksi lainnya tidak akan berguna jika tidak dikelola dengan baik menggunakan keahlian dan keterampilan seluruh pihak yang terlibat.

(NDA)