Konten dari Pengguna

Arti Hold dalam Pekerjaan, Alasan, dan Ciri-cirinya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Arti Hold dalam Pekerjaan. Foto: Pexels.com/Kampus Production
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Hold dalam Pekerjaan. Foto: Pexels.com/Kampus Production

Arti hold dalam pekerjaan perlu diketahui oleh para angkatan kerja. Istilah ini biasanya diungkapkan manajer perekrutan saat menerima pelamar kerja baru.

Lantas, apa arti hold dalam pekerjaan? Simak jawaban dan informasi penting lainnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Daftar isi

Arti Hold dalam Pekerjaan

Ilustrasi Arti Hold dalam Pekerjaan. Foto: Pexels.com/Jonathan Borba

Mengutip indeed.com, arti hold dalam pekerjaan adalah ungkapan dari pemberi kerja bahwa mereka menghentikan perekrutan untuk jangka waktu tertentu atau ditangguhkan atau ditunda (hold).

Hal ini biasanya tak berdampak pada kandidat yang sedang dipertimbangkan untuk pekerjaan tersebut. Namun, ada beberapa manajer perekrutan yang ingin mengulang dari awal lagi dalam membuka lowongannya.

Terdapat beberapa alasan pemberi kerja memerintahkan penangguhan ini. Salah satunya adalah masalah atau kepentingan internal yang ada. Berikut alasan penangguhan lainnya yang bisa disimak di bawah ini.

Alasan Perusahaan Memerintahkan Hold dalam Pekerjaan

Ilustrasi Arti Hold dalam Pekerjaan. Foto: Pexels.com/Kampus Production

Merujuk laman yang sama, berikut beberapa alasan utama mengapa perusahaan memutuskan untuk menunda atau menangguhkan sebuah posisi:

1. Anggaran

Anggaran perusahaan besar dan kecil dapat berubah dalam sekejap. Meski posisi yang dilamar sudah mendapatkan persetujuan anggaran, bisa saja terjadi sesuatu yang menyebabkan restrukturisasi anggaran.

2. Berubah Pikiran

Manajer perekrutan bisa saja membagikan deskripsi pekerjaan karena mereka menerima pemberitahuan dari karyawan yang berencana untuk mengosongkan posisi tersebut.

Jika karyawan tersebut berubah pikiran dan memutuskan untuk tetap bekerja di perusahaan, mungkin tak perlu dilakukan perekrutan untuk posisi tersebut.

3. Restrukturisasi Perusahaan

Restrukturisasi ini termasuk PHK karyawan, merger, akuisisi, atau kebutuhan untuk menghentikan sementara pekerjaan untuk posisi yang dilamar.

4. Ketidakpastian

Meski hal ini biasanya tak terjadi, manajer perekrutan bisa saja memiliki ketakpastian tentang kemampuan pelamar mengerjakan posisi yang tersedia ataupun bingung tentang apa yang sebenarnya mereka inginkan dari orang yang direkrut.

5. Kepentingan Internal

Terkadang perusahaan menunda sebuah posisi karena seorang karyawan internal menunjukkan ketertarikan pada kesempatan tersebut dan melamar pekerjaan tersebut.

Manajer perekrutan bisa saja sudah familier dengan pekerjaan mereka dan ingin meluangkan waktu untuk menilai dengan benar apakah mereka cocok atau tidak untuk posisi yang tersedia.

Ciri-ciri Perusahaan Melakukan Hold Status Lamaran Kerja

Ilustrasi Arti Hold dalam Pekerjaan. Foto: Pexels.com/Kampus Production

Mengutip laman salarship.com, berikut ciri-ciri lamaran kerja sedang ditunda:

  1. Pelamar belum mendengar kabar apa pun dari pemberi kerja setelah beberapa minggu.

  2. Lowongan pekerjaan telah dihapus, dalam hal ini mungkin terisi.

Jika hal-hal di atas terjadi, pelamar bisa menghubungi pemberi kerja untuk menanyakan status lamaran melalui email singkat atau telepon.

(MQ)

Frequently Asked Question Section

Apa saja restrukturisasi yang dapat terjadi di perusahaan?

chevron-down

Restrukturisasi termasuk PHK karyawan, merger, akuisisi, dan lainnya.

Bagaimana ciri-ciri lamaran pekerjaan yang ditangguhkan?

chevron-down

Salah satunya adalah pelamar belum mendengar kabar apa pun dari pemberi kerja setelah beberapa minggu.

Apakah penangguhan berdampak pada pelamar pekerjaan?

chevron-down

Penangguhan biasanya tak berdampak pada kandidat yang sedang dipertimbangkan untuk pekerjaan tersebut.