Konten dari Pengguna

Arti IDR dan Sejarahnya di Indonesia

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
22 Desember 2022 8:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi arti IDR. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti IDR. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat sedang belanja online atau membaca berita mengenai masalah ekonomi, kamu pasti akan menemukan kata IDR. Kata IDR biasanya akan diikuti dengan nominal angka.
ADVERTISEMENT
Nominal tersebut merupakan pernyataan mengenai harga atau jumlah uang yang sedang dibicarakan.Dalam sejumlah kasus, kata IDR juga kerap bersanding dengan huruf K atau M.
Misalnya, harga seloyang kue yang terpampang di dalam daftar menu tertulis IDR 50K. Tak heran jika beberapa orang akhirnya merasa penasaran dan bertanya-tanya mengenai arti IDR.
Lantas, apa arti IDR? Untuk mengetahui arti serta sejarah penggunaan IDR di Indonesia, simak uraian artikel di bawah ini.

Pengertian IDR

Pegawai menunjukan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di gerai penukaran uang Ayu Masagung di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pada dasarnya, arti IDR tidak lepas dari mata uang Indonesia dalam pemahaman internasional. IDR merupakan singkatan dari Indonesia Rupiah atau Rupiah Indonesia. Kata IDR ini termasuk kode resmi yang mengacu pada ISO 4271.
ISO 4217 sendiri adalah standar internasional yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization atau ISO yang berisi kode tiga huruf (juga disebut dengan kode mata uang).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman www.iso.org, orang di seluruh dunia mengandalkan hampir 300 mata uang yang berbeda untuk melakukan bisnis satu sama lain. Itulah alasan mengapa perlu menggunakan standar ISO 4217 sebagai penyebutan mata uang.
IDR pertama kali digunakan pada 1946 di samping mata uang lainnya juga beredar. Pada 1950, IDR menjadi mata uang resmi Indonesia ketika Belanda mengakui kemerdekaannya.

Sejarah Mata Uang IDR

Uang Rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022. Foto: Bank Indonesia
Mata uang IDR atau Indonesia Rupiah menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia. Rupiah dicetak dan diatur oleh Bank Indonesia (BI). Namun, Rupiah belum digunakan setelah awal kemerdekaan RI.
Dikutip dari laman bi.go.id, pemerintah menerbitkan mata uang Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang mulai diedarkan pada Oktober 1946. Pemerintah pusat juga memberi mandat kepada pemimpin daerah untuk menerbitkan mata uang lokal, yaitu ORI-DA.
ADVERTISEMENT
Uang Rupiah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia (Kemenkeu) dan BI dalam bentuk uang kertas dan uang logam. Pada 1953, pemerintah menerbitkan uang kertas pecahan di bawah Rp 5 dan BI menerbitkan uang kertas di atas Rp 5.
Di tahun 1947 terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA. Hingga pada 1 Mei 1950, Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) menarik ORI dan ORIDA dari peredaran dan digantikan oleh mata uang RIS.
Dengan berakhirnya RIS yang membuka perekonomian Indonesia pada tahun 1950, situasi domestik sedikit terpengaruh oleh gejolak ekonomi dunia. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan kebijakan gunting Sjafruddin dengan tujuan untuk mengurangi peredaran uang di Indonesia.
BI kemudian memiliki wewenang untuk menerbitkan dan mengedarkan uang pecahan lima Rupiah ke atas, berdasarkan UU Pokok Bank Indonesia No. 11/1953. Sedangkan uang kertas pecahan di bawah lima Rupiah dan uang logam berada dalam kewenangan Pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada 1953, untuk pertama kalinya uang kertas Bank Indonesia dengan tanda tahun 1952 berada di Indonesia. Uang ini disiapkan bersamaan dengan penyusunan undang-undang bank sentral dan dicetak di percetakan Thomas De La Rue & Co, Inggris serta percetakan Johan Enschede en Zonen, Imp., Belanda.
Untuk mewujudkan kesatuan moneter, pada 13 Desember 1965 diterbitkan uang Rupiah baru sebagai alat pembayaran yang sah. BI diberi wewenang untuk mengeluarkan semua jenis uang dalam berbagai pecahan.
(NDA)