Aturan Bagasi Garuda Indonesia Terbaru Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aturan bagasi Garuda Indonesia terbaru akan berlaku efektif mulai Selasa, 1 September 2026. Melalui kebijakan tersebut, ketentuan mengenai bagasi, seperti bagasi terdaftar, bagasi kabin, batas berat dan dimensi, hingga bagasi khusus mengalami penyesuaian.
Melansir laman resmi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Garuda Indonesia menetapkan kebijakan piece concept, yaitu bagasi terdaftar dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai awal September mendatang.
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Terbaru
Melalui piece concept, bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaaan sebagai acuan perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya (free baggage allowance) bagi seluruh penumpang pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Setiap tiket akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang dapat dibawa dan berat maksimalnya.
“Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” tulis Garuda Indonesia dalam keterangannya.
1. Waktu Berlaku
Sebagai informasi, tiket pesawat Garuda Indonesia yang dibeli sebelum 1 September 2026 menggunakan skema weight concept, yaitu bagasi dihitung berdasarkan berat.
Ketentuan weight concept ini berlaku baik untuk penerbangan sebelum maupun setelah 1 September 2026, asalkan pembelian tiketnya dilakukan sebelum pemberlakuan piece concept.
Sementara itu, kebijakan piece concept diterapkan untuk pembelian tiket mulai 1 September 2026 dengan jadwal penerbangan kapan saja.
Tak hanya itu, bagasi berdasarkan jumlah barang bawaan juga berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026, tetapi kemudian diubah (reissue/rebooking) mulai 1 September 2026.
2. Ketentuan Bagasi Terdaftar
Bagasi terdaftar merupakan barang bawaan yang diserahkan kepada Garuda Indonesia ketika proses check-in untuk diangkut di kompartemen kargo pesawat. Selama penerbangan berlangsung, bagasi terdaftar ini tidak bisa diakses oleh penumpang.
Setiap bagasi terdaftar akan diberi label bagasi (baggage tag) sebagai identitas yang berisi informasi tujuan dan nomor identifikasi. Sedangkan penumpang memperoleh claim tag yang digunakan sebagai bukti kepemilikan bagasi ketika pengambilan di bandara tujuan.
Dengan piece concept, jatah bagasi setiap penumpang ditentukan berdasarkan jumlah barang bawaan atau bagasi (piece) sesuai dengan kelas kabin, rute penerbangan, dan ketentuan yang tercantum pada tiket. Setiap bagasi harus memenuhi batas berat maksimum dan dimensi yang telah ditetapkan Garuda Indonesia.
3. Bagasi Terdaftar Penerbangan Domestik
Melalui skema piece concept, berat setiap satu buah bagasi terdaftar tidak boleh melebihi 23 kilogram (50lbs) atau 32 kilogram (70 lbs) sesuai dengan kelas pada tiket. Bagasi yang melewati ketentuan harus dikemas ulang menjadi beberapa bagian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut rincian ketentuan bagasi terdaftar penerbangan domestik pesawat Garuda Indonesia berdasarkan kelas kabin mulai 1 September 2026:
Kelas Economy: 1 x 23 kilogram (penumpang memperoleh kapasitas bagasi hingga 3 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya).
Kelas Business: 2 x 32 kilogram (penumpang memperoleh kapasitas bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan keleluasaan membawa dua koper, di mana masing-masing berat maksimal 32 kilogram).
Kelas First: 2 x 32 kilogram (penumpang memperoleh kapasitas bagasi hingga 24 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan keleluasaan membawa dua koper, di mana masing-masing berat maksimal 32 kilogram).
4. Bagasi Terdaftar Penerbangan Internasional
Untuk penerbangan internasional, Garuda Indonesia juga menetapkan peraturan yang sama terkait berat setiap bagasi terdaftar atau piece concept, yaitu tidak boleh melebihi 23 kilogram (50lbs) atau 32 kilogram (70 lbs) sesuai kelas pada tiket. Berikut rinciannya:
Kelas Economy: 2 x 23 kilogram (penumpang memperoleh kapasitas bagasi hingga 16 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan keleluasaan membawa dua koper, di mana masing-masing berat maksimal 23 kilogram).
Kelas Business: 2 x 32 kilogram (penumpang memperoleh kapasitas bagasi hingga 24 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan keleluasaan membawa dua koper, di mana masing-masing berat maksimal 32 kilogram).
Kelas First: 2 x 32 kilogram (penumpang memperoleh kapasitas bagasi hingga 14 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan keleluasaan membawa dua koper, di mana masing-masing berat maksimal 32 kilogram).
5. Bagasi Terdaftar untuk Penumpang yang Bepergian Bersama
Bagi penumpang yang melakukan penerbangan dengan kode pemesanan (booking reference) yang sama, menuju bandara tujuan yang sama, dan melakukan check-in bersama, dapat menggabungkan jatah bagasi terdaftar sesuai kebijakan Garuda Indonesia.
Penggabungan bagasi tersebut hanya dapat dilakukan apabila tetap memenuhi jumlah bagasi yang diperbolehkan, batas berat maksimum untuk setiap bagasi, dan ketentuan lain yang berlaku.
Jika jumlah atau berat bagasi melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi (excess baggage charge) sesuai tarif yang berlaku.
6. Ketentuan Bagasi Kabin
Setiap penumpang Garuda Indonesia boleh membawa satu bagasi kabin ke dalam pesawat tanpa dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagasi kabin tersebut harus ditempatkan dengan aman di kompartemen di atas kursi (overhead compartment) atau di bawah kursi di depan penumpang.
Untuk sebagian besar penerbangan Garuda Indonesia, ketentuan bagasi kabin adalah maksimum satu bagasi kabin, berat maksimum 7 kilogram, dan dimensi maksimum 56 x 36 x 23 cm (total dimensi tidak melebihi 115 cm).
Jika ukuran atau berat bagasi kabin melebihi ketentuan, maka pihak maskapai berhak memindahkan ke bagasi terdaftar sesuai prosedur berlaku.
Selain bagasi kabin, setiap penumpang boleh membawa satu barang pribadi ke dalam kabin tanpa biaya tambahan. Barang pribadi tersebut harus dalam pengawasan penumpang dan dapat ditempatkan di bawah kursi di depan penumpang apabila diperlukan.
Barang pribadi yang diperkenankan, antara lain:
Tas laptop atau tas tangan (handbag).
Jaket atau mantel.
Payung atau tongkat bantu jalan.
Kamera saku atau teropong.
Bahan bacaan dalam jumlah yang wajar.
Baby stroller berukuran kabin (maksimum 56 × 36 × 23 cm), baby bassinet, atau approved child restraint system (CARES/child car seat).
Kursi roda lipat, alat bantu jalan, atau tongkat penyangga yang digunakan oleh penumpang.
7. Aturan Kelebihan Bagasi
Penumpang dapat memilih additional piece untuk menambah jumlah bagasi tercatat atau heavy bag bagi bagasi kelas Economy dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram per bagasi.
Layanan ini tersedia dalam tarif lebih ekonomis (prepaid baggage) yang dapat dipesan sebelum keberangkatan melalui kanal resmi. Selain itu, terdapat pembelian langsung excess baggage di bandara pada rute yang memenuhi ketentuan.
Pembelian excess baggage di bandara untuk penumpang individual dapat dilakukan hingga 3 additional piece, sedangkan untuk prepaid baggage hingga 4 additional piece.
A. Tarif Additional Piece
Berikut rincian tarif additional piece:
Penerbangan domestik prime flight atau interline: prepaid baggage Rp500.000 dan excess baggage di bandara Rp500.000.
Penerbangan (prime flight) rute Indonesia-Singapura, Malaysia, dan Tailan/Jepang dan Korea/Timur Tengah atau sebaliknya: prepaid baggage USD 75 dan excess baggage di bandara USD 105.
Penerbangan (interline) rute Indonesia-Asia/Jepang dan Korea/Timur Tengah atau sebaliknya: prepaid baggage USD 75 dan excess baggage di bandara USD 105.
Penerbangan (prime flight) rute Indonesia-Cina & Hong Kong/Australia/Eropa atau sebaliknya: prepaid baggage USD 100 dan excess baggage di bandara USD 140.
Penerbangan (interline) rute Indonesia-Cina & Hong Kong/South West Pacific/Eropa atau sebaliknya: prepaid baggage USD 100 dan excess baggage di bandara USD 140.
B. Tarif Heavy Bag (Kelas Economy)
Heavy bag fees adalah biaya tambahan untuk satu bagasi kelas Economy Garuda Indonesia dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimum 32 kilogram. Berikut rinciannya:
Penerbangan domestik: excess baggage di bandara Rp250.000.
Penerbangan internasional rute Indonesia-Singapura, Malaysia, dan Tailan/Jepang dan Korea/Timur Tengah atau sebaliknya: excess baggage di bandara USD 35.
Penerbangan internasional rute Indonesia-Asia/Jepang dan Korea/Timur Tengah atau sebaliknya: excess baggage di bandara USD 35.
Penerbangan internasional rute Indonesia-Cina & Hong Kong/Australia/Eropa atau sebaliknya: excess baggage di bandara USD 52,5.
Penerbangan internasional rute Indonesia-Cina & Hong Kong/South West Pacific/Eropa atau sebaliknya: excess baggage di bandara USD 52,5.
Rest of the world, termasuk perjalanan internasional-internasional via Indonesia: excess baggage di bandara USD 70.
Baca Juga: Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi Tercatat Mulai 1 September 2026
(MDP)
