Aturan Penghitungan Bunga Tahunan untuk Pinjaman di Bank

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
12 Mei 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Aturan Penghitungan Suku Bunga Pinjaman di Bank. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aturan Penghitungan Suku Bunga Pinjaman di Bank. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Aturan penghitungan bunga tahunan wajib diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman ke bank. Kamu sebaiknya juga mengetahui bagaimana cara menghitung suku bunga pinjaman bank terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Meminjam uang di bank saat ini menjadi salah satu alternatif yang dilakukan seseorang yang membutuhkan dana yang biasanya digunakan untuk kegiatan usaha, untuk pembelian rumah, untuk kebutuhan pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Sebelum mengajukan pinjaman di bank, ketahui terlebih dahulu lima macam suku bunga pinjaman di bank dan rumus perhitungannya berikut ini.

Jenis Suku Bunga Pinjaman

Mengutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, dalam industri perbankan terdapat lima macam suku bunga, antara lain:

1. Suku Bunga Tetap (Fixed)

Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).
Biasanya, suku bunga fixed digunakan saat nasabah mengajukan pinjaman KPR Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi dan kredit kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

2. Suku Bunga Mengambang (Floating)

Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitupun sebaliknya.

3. Suku Bunga Flat

Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Penghitungannya sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek. Seperti untuk kredit kendaraan bermotor, handphone atau kredit tanpa agunan (KTA).

4. Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.
Suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah dibandingkan dengan menggunakan suku bunga flat. Pasalnya suku bunga flat hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.
ADVERTISEMENT

5. Suku Bunga Anuitas

Suku bunga anuitas ialah suatu perubahan dari suku bunga efektif. Sehingga memudahkan pelanggan dalam melunasi angsuran per bulan, karena jumlah cicilan sama setiap bulannya.
Dalam perhitungan anuitas, besaran bunga pada masa awal sangat besar sedangkan angsuran pokok sangat kecil. Sedangkan saat mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan suku bunga menjadi lebih kecil.
Ilustrasi Bunga KPR. Foto: Pixabay

Aturan Penghitungan Bunga Tahunan

Berikut rumus dan cara menghitung suku bunga pinjaman di bank, simak uraian lengkapnya di bawah ini.

1. Suku Bunga Flat

Bunga Flat = (P x i x t) : Jb
Keterangan:
P: pokok pinjaman awal
i: suku bunga per tahun
t: jumlah tahun jangka waktu kredit
Jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
ADVERTISEMENT
Contoh soal:
Jumlah pinjaman = Rp48.000.000
Bunga flat per tahun = 10%
Tenor = 24 bulan atau 2 tahun
Jumlah cicilan per bulan = Rp48.000.000 : 24 bulan = Rp2.000.000 per bulan
Jumlah bunga dari hitungan per tahun = (Rp48.000.000 x 10%x2) : 24 bulan = Rp400.000
Jadi, jumlah angsuran yang harus dibayarkan per bulan adalah Rp2.000.000 + Rp400.000 = Rp2.400.000

2. Suku Bunga Efektif

Bunga = SP x i : 12
Keterangan
SP: Saldo Pokok Pinjaman
i: suku bunga setiap tahun
12: jumlah bulan dalam satu tahun
Contoh soal:
Jumlah pinjaman = Rp48.000.000
Bunga efektif per tahun = 8%
Tenor = 24 bulan atau 2 tahun
Angsuran pokok perbulan= Rp48.000.000 : 24 bulan = Rp2.000.000
ADVERTISEMENT
Total angsuran bulan pertama= Rp2.000.000 + Rp320.000 = Rp2.320.000
Setelah angsuran pertama dibayarkan, sisa angsuran pokoknya tersisa Rp48.0000.000 - Rp2.320.000 = Rp45.680.000
Total angsuran bulan kedua= Rp2.000.000 + Rp304.533 = Rp2.304.533
Setelah angsuran kedua dibayarkan, sisa angsuran pokoknya tersisa Rp45.680.000 - Rp2.304.533 = Rp43.375.467. Ulangi perhitungan tersebut hingga lunas pada bulan ke 24.

3. Suku Bunga Anuitas

Bunga Anuitas = SP x i x (30/360)
TA (Total Angsuran) = Angsuran pokok + Angsuran Bunga
Keterangan:
SP: saldo pokok pinjaman di bulan sebelumnya.
i: suku bunga per tahunnya.
30: jumlah hari dalam satu bulan.
ADVERTISEMENT
360: jumlah hari dalam satu tahun.
Itulah lima macam suku bunga saat akan melakukan pinjaman di bank. Setelah mengetahui aturan dan rumus perhitungannya, jadi lebih mudah bukan dalam menentukan jenis suku bunga sebelum mengajukan pinjaman? Semoga bermanfaat!
(SRS)