Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara Cek Visa Online Malaysia? Simak Penjelasannya di Sini
17 Juni 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek visa online Malaysia kini sudah tidak bisa kamu lakukan lagi. Sebab masyarakat Indonesia kini sudah terbebas dari visa kunjungan bila ingin ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya negara Malaysia yang bebas visa kunjungan, ada pula negara lainnya yang juga menerapkan kebijakan serupa. Apa saja negara tersebut? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan
Mengutip dari laman resmi Imigrasi, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal, berkunjung ke Malaysia tidak lagi memerlukan visa kunjungan.
Dengan demikian, kini masyarakat Indonesia sudah tidak perlu mengurus visa untuk berkunjung ke Malaysia. Selain itu juga sudah tidak ada cara cek visa online Malaysia yang bisa kamu lakukan seperti sebelumnya.
Selain Malaysia, terdapat juga beberapa negara lain yang bebas visa kunjungan. Adapun beberapa negara bebas visa kunjungan tersebut, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Kebijakan Baru tentang Visa Kunjungan
Lebih lanjut, dalam laman Imigrasi juga dijelaskan kebijakan baru tentang visa kunjungan. Berikut ini beberapa kebijakan baru yang wajib kamu ketahui:
ADVERTISEMENT
Biaya Visa Kunjungan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022 terdapat perubahan biaya visa kunjungan. Bagi kamu yang belum mengetahuinya, visa kunjungan diberikan ke orang asing yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia.
Kunjungan biasanya dalam rangka tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain. Berikut ini biaya visa kunjungan sekali di Indonesia:
ADVERTISEMENT
(FNS)