Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara Kerja Asuransi? Ini Penjelasannya
9 Mei 2023 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 25 Mei 2023 12:02 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, semakin banyak orang yang paham betapa pentingnya memiliki produk asuransi . Meski demikian, tidak sedikit pula orang yang masih takut untuk memiliki asuransi karena belum mengetahui cara kerja asuransi.
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, di mana satu pihak berkewajiban membayar iuran dan pihak lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya, baik secara finansial atau berupa penggantian kerugian.
Dengan memiliki produk asuransi, maka kita bisa terhindar dari berbagai risiko kerugian. Pemilik asuransi pun akan mendapat ketenangan dan tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi hal buruk di kemudian hari.
Cara kerja asuransi dalam menutup risiko tersebut adalah dengan mengakumulasikan dana yang sudah dibayarkan nasabah untuk dibayarkan pada nasabah yang terkena musibah. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak uraian di bawah ini hingga tuntas.
Cara Kerja Asuransi
Merujuk buku Salah Kaprah Memilih Asuransi tulisan Rianto Astono, cara kerja asuransi umumnya dimulai dari menciptakan produknya terlebih dahulu. Setelah itu, dilanjutkan dengan beberapa tahapan berikut ini:
ADVERTISEMENT
1. Menemukan nasabah
Asuransi membutuhkan nasabah agar dapat berjalan. Untuk menarik nasabah, butuh teknik marketing yang menarik, seperti penawaran produk yang berbeda dari produk asuransi lain dan membangun branding yang kuat agar nasabah percaya pada produk perlindungan yang ditawarkan.
Penting juga untuk memfokuskan produk perlindungan agar nasabah dapat memilih asuransinya sesuai kebutuhan seperti, produk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan lainnya.
2. Membuat perjanjian polis asuransi
Apabila calon nasabah telah memahami jenis asuransi yang ditawarkan dan tertarik untuk membelinya, perusahaan asuransi akan memberikan formulir pengajuan asuransi sebagai syarat pembuatan perjanjian polis dengan kondisi:
Adapun isi dari perjanjian polis asuransi umumnya berupa kewajiban penanggung membayar ganti rugi finansial atau berupa penggantian kerugian dengan prasyarat tertanggung telah membayar premi.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, polis asuransi bisa diartikan sebagai kontrak antara penanggung dan tertanggung yang mana menentukan klaim yang harus dibayar oleh penanggung kepada tertanggung secara hukum.
3. Mengumpulkan biaya premi
Biaya premi adalah jumlah uang yang harus dibayarkan pada waktu tertentu kepada pihak asuransi. Nah, nasabah wajib membayar biaya premi sesuai perjanjian.
Hal ini diperlukan agar peserta lain yang mengalami masalah dapat dibantu. Jadi, cara kerja asuransi ini seperti perputaran uang dari peserta untuk menutup risiko yang dialami peserta lain.
4. Menerima klaim dari nasabah dan mencairkannya
Ketika ada nasabah asuransi yang mengajukan klaim, perusahaan asuransi wajib memproses asuransi itu. Setiap perusahaan tentu memiliki syaratnya masing-masing dalam pengajuan klaim. Nasabah perlu mengetahui syarat-syarat itu agar pengajuan klaimnya dapat diproses dengan baik.
ADVERTISEMENT
Cara Memilih Asuransi yang Tepat
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Buku Ajar Asuransi Kesehatan susunan Taswin, dkk, cara memilih produk asuransi yang tepat di antaranya sebagai berikut:
(NDA)