Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Bagaimana Konsep Akuntansi Kerugian Produksi dalam Proses Costing?
28 November 2024 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Metode costing biasanya diterapkan pada industri yang memproduksi barang dalam jumlah besar dan bersifat homogen, seperti manufaktur makanan, kimia, atau tekstil.
Lantas, bagaimana konsep akuntansi kerugian produksi dalam proses costing? Simak uraian di bawah ini hinga tuntas untuk mengetahui penjelasan lengkapnya.
Memahami Konsep Akuntansi Kerugian Produksi dalam Proses Costing
Menurut Buku Ajar Akuntansi Biaya oleh Rima Rachmawati, dkk., kerugian produksi mengacu pada bahan atau produk yang hilang atau tidak memenuhi standar kualitas selama proses produksi.
Dalam konteks costing, kerugian dari kegiatan produksi harus dihitung untuk memastikan biaya per unit produk tercatat secara akurat. Kerugian ini dapat dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
1. Kerugian Normal
Kerugian normal adalah kerugian yang diharapkan terjadi dalam proses produksi dan dianggap wajar. Contohnya, bahan yang menguap atau rusak karena karakteristik proses produksi itu sendiri. Kerugian ini biasanya dimasukkan ke biaya produksi total dan dialokasikan ke produk yang baik.
ADVERTISEMENT
2. Kerugian Abnormal
Kerugian abnormal adalah kerugian yang terjadi akibat kesalahan atau kondisi yang tidak normal, seperti kerusakan mesin, bahan baku cacat, atau kesalahan pekerja.
Kerugian jenis ini tidak dianggap sebagai bagian dari biaya produksi normal dan biasanya dicatat secara terpisah dalam laporan laba rugi perusahaan.
Pencatatan Akuntansi Kerugian Produksi dalam Proses Costing
Dikutip dari buku Akuntansi Biaya: Teori & Praktik oleh Rizal Mawardi, dkk., pencatatan kerugian produksi dalam proses costing dilakukan berdasarkan jenis kerugiannya. Berikut penjelasannya:
1. Pencatatan Kerugian Normal
Kerugian normal dicatat sebagai bagian dari biaya produksi. Misalnya, jika bahan baku senilai Rp10 juta menghasilkan 1.000 unit produk, tetapi 5% di antaranya adalah kerugian normal, biaya produksi akan dialokasikan ke 950 unit produk yang baik.
ADVERTISEMENT
2. Pencatatan Kerugian Abnormal
Kerugian abnormal tidak dibebankan ke produk, tetapi dicatat sebagai kerugian terpisah. Misalnya, jika terjadi kerugian abnormal senilai Rp1 juta, itu akan dicatat dalam akun "Kerugian Produksi Abnormal" pada laporan keuangan.
(NDA)