Bagaimana Mendapatkan Nomor EFIN Secara Online? Begini Caranya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
16 Maret 2022 9:33 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tampilan situs Direktorat Jenderal Pajak untuk mengecek Efin tanpa ke kantor secara online. Foto: djponline.pajak.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan situs Direktorat Jenderal Pajak untuk mengecek Efin tanpa ke kantor secara online. Foto: djponline.pajak.go.id
ADVERTISEMENT
Bagaimana mendapatkan nomor EFIN pajak secara online tanpa ke kantor pajak? EFIN bisa didapatkan melalui situs web resmi DJP online maupun melalui email. Ketahui syarat dan tata cara memperolehnya dengan mengikuti tutorial berikut ini.
ADVERTISEMENT
Seluruh Wajib Pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setiap tahunnya. Agar bisa melaporkan, SPT kamu harus mempunyai Electronic Filing Identification Number (EFIN). Sebab, EFIN ialah salah satu syarat untuk mengaktivasi akun DJP online.
Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan suatu nomor identitas pajak yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang terdiri dari 10 digit nomor.
Mengutip laman resmi DJP, masa berlaku EFIN pajak paling lama 30 hari sejak diterbitkan. Jika wajib pajak tidak mendaftarkan diri sampai batas waktu yang ditentukan atau EFIN hilang sebelum wajib pajak mendaftarkan diri, wajib pajak dapat mengajukan kembali permohonan EFIN.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, untuk informasi lebih lengkap seputar EFIN kamu dapat membaca manfaat, persyaratan, bagaimana mendapatkan nomor EFIN wajib pajak pribadi secara online tanpa ke kantor pajak dan cara aktivasi EFIN di situs DJP Online di bawah ini.

Manfaat dari Aktivasi Nomor EFIN Pajak

Ada beberapa manfaat dan keuntungan yang bisa didapat oleh pengguna yang memiliki EFIN, yakni:

Syarat Mendapatkan Nomor EFIN Pajak Secara Online

Berikut syarat dokumen yang perlu dilengkapi untuk mendapatkan EFIN pajak secara daring:
ADVERTISEMENT
1. Syarat bagi Wajib Pajak Badan (Kantor Pusat)
2. Syarat bagi Wajib Pajak Kantor Cabang
3. Syarat bagi Wajib Pajak Pribadi
Ilustrasi bagaimana mendapatkan nomor EFIN online. Foto: Abdul Latif/kumparan

Cara Mendapatkan Nomor EFIN Pajak Melalui Website

Pertama, pastikan wajib pajak menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan permohonan EFIN. Mengutip laman resminya, berikut cara mengajukan permohonan EFIN secara online melalui situs resmi Pajak.
ADVERTISEMENT

Cara Mendapatkan EFIN Melalui Email

Selain melalui laman resmi Pajak, wajib pajak dapat mengajukan permohonan melalui email KPP terdekat dari domisili. Untuk mengetahui informasi kontak dan alamat email KPP, wajib pajak bisa mengaksesnya melalui pajak.go.id/id/unit-kerja.
Untuk mendapatkan EFIN melalui email kamu hanya mengirimkan pesan dan tunggu balasan, adapun beberapa langkahnya yakni sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi bagaimana mendapatkan nomor EFIN Pajak. Foto: tangkapan layar efin.pajak.go.id

Cara Aktivasi EFIN Online

Setelah permohonan EFIN diterima, kamu bisa mengaktifkan EFIN secara daring agar dapat digunakan untuk mengakses e-Filing dan membuat laporan SPT online.
ADVERTISEMENT
Aktivasi nomor EFIN dilakukan melalui fitur pengenalan wajah atau disebut dengan teknologi face recognition. Berikut langkah-langkah aktivasinya.
1. Buka Laman DJP Online
Kunjungi situs djponline.pajak.go.id. Selanjutnya klik “Login”.
2. Klik 'Daftar di Sini'
Kemudian, klik “Daftar di sini” dan masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Setelah itu klik “Verifikasi”.
3. Cek Data Wajib Pajak yang Ditampilkan
Di layar akan muncul halaman mengenai nama wajib pajak yang terisi secara otomatis. Pastikan semua informasi sudah terisi dengan benar.
4. Masukkan Email dan Ponsel
Masukkan alamat email dan nomor ponsel pribadi. Buatlah kata sandi atau password untuk login akun DJP Online.
5. Cek Email
Periksa kotak masuk email yang sudah didaftarkan. Bila ada tautan aktivasi dari DJP Online yang dikirim ke email, klik tautan tersebut untuk mengaktivasi akun DJP Online.
ADVERTISEMENT
6. Login ke DJP Online
Masuk atau Login ke DJP Online menggunakan nomor NPWP dan kata sandi yang telah dibuat.
7. EFIN Berhasil Diaktivasi
Selesai, EFIN berhasil diaktivasi dan dapat digunakan untuk mengakses e-Filing maupun melakukan laporan SPT Tahunan secara online.
Sekian ulasan mengenai langkah mendapatkan nomor EFIN pajak, jika memiliki pertanyaan dan mengalami kendala, silakan kunjungi pajak.go.id atau melakukan panggilan ke call center Kring Pajak di nomor 1500200. Semoga bermanfaat!
(SRS)