Konten dari Pengguna

Bank Konvensional, Lembaga Perbankan Pertama di Indonesia

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 November 2021 6:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bank Konvensional. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Konvensional. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
Bank konvensional adalah lembaga perbankan pertama yang ada di Indonesia yang dijalankan dengan sistem konvensional berbasis bunga. Beberapa contoh bank konvensional antara lain adalah BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah yang menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan hukum Islam tidak mengenal sistem bunga. Dalam aktivitasnya, bank syariah menerapkan sistem untung rugi. Artinya, semua keuntungan dan kerugian ditanggung bersama-sama oleh penyedia layanan dan nasabah.
Terdapat beberapa perbedaan dari dua jenis bank tersebut. Berikut ini perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang dihimpun dari laman OJK.

Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah

Sistem Keuntungan
Pada bank konvensional prinsip keuntungan dengan asumsi selalu untung dan menggunakan sistem bunga. Sedangkan bank syariah bisa untung atau rugi karena menerapkan bagi hasil, margin keuntungan, dan fee. Perbedaan dari bunga dan bagi hasil di antaranya adalah:
Bunga
ADVERTISEMENT
Bagi Hasil
Ilustrasi Bank Konvensional. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Orientasi Keuntungan
Karena tidak berdasarkan prinsip syariah, bank konvensional hanya fokus keuntungan dunia atau hanya pada kebahagiaan dunia saja. Sedangkan bank syariah fokus pada dua orientasi keuntungan yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat atau falah.
ADVERTISEMENT
Hubungan
Pola hubungan yang dibentuk dalam bank syariah ada empat macam, di antaranya adalah:
Dalam bank konvensional hubungan nasabah dengan pihak bank merupakan hubungan debitur dan kreditur.
Dewan Pengawas
Perbedaan bank konvensional dan bank syariah selanjutnya adalah ada tidaknya dewan pengawas. Karena berdasarkan asas ekonomi Islam, bank syariah memiliki dewan pengawas yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sedangkan bank konvensional tidak memiliki dewan pengawas seperti halnya bank syariah.
Demikianlah ulasan singkat mengenai perbedaan bank konvensional dan bank syariah. Semoga membantu!
(AAG)