Konten dari Pengguna

Bank Konvensional, Lembaga Perbankan Pertama di Indonesia

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bank Konvensional. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Konvensional. Foto: BRI

Bank konvensional adalah lembaga perbankan pertama yang ada di Indonesia yang dijalankan dengan sistem konvensional berbasis bunga. Beberapa contoh bank konvensional antara lain adalah BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri.

Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah yang menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan hukum Islam tidak mengenal sistem bunga. Dalam aktivitasnya, bank syariah menerapkan sistem untung rugi. Artinya, semua keuntungan dan kerugian ditanggung bersama-sama oleh penyedia layanan dan nasabah.

Terdapat beberapa perbedaan dari dua jenis bank tersebut. Berikut ini perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang dihimpun dari laman OJK.

Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah

Sistem Keuntungan

Pada bank konvensional prinsip keuntungan dengan asumsi selalu untung dan menggunakan sistem bunga. Sedangkan bank syariah bisa untung atau rugi karena menerapkan bagi hasil, margin keuntungan, dan fee. Perbedaan dari bunga dan bagi hasil di antaranya adalah:

Bunga

  • Didasarkan pada jumlah uang (pokok) pinjaman.

  • Nasabah kredit harus tunduk pada pemberlakuan perubahan tingkat suku bunga yang ditentukan secara sepihak oleh bank, sesuai dengan fluktuasi suku bunga di pasar uang.

  • Bunga tetap atau tidak tergantung pada kinerja usaha.

  • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.

  • Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa melihat untung atau rugi pada nasabah.

Bagi Hasil

  • Didasarkan pada rasio bagi hasil dari pendapatan/keuntungan yang didapat nasabah pembiayaan.

  • Margin keuntungan untuk bank (yang disepakati bersama) yang ditambahkan pada pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual yang tetap sama hingga berakhirnya masa akad.

  • Jumlah pembagian bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha untuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil.

  • Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil.

  • Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan.

  • Keuntungan dan kerugian ditanggung bersama kedua pihak.

Ilustrasi Bank Konvensional. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Orientasi Keuntungan

Karena tidak berdasarkan prinsip syariah, bank konvensional hanya fokus keuntungan dunia atau hanya pada kebahagiaan dunia saja. Sedangkan bank syariah fokus pada dua orientasi keuntungan yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat atau falah.

Hubungan

Pola hubungan yang dibentuk dalam bank syariah ada empat macam, di antaranya adalah:

  1. Kemitraan (musyarakah dan mudharabah)

  2. Penjual dan pembeli (murabahah, salam dan istishna)

  3. Sewa menyewa (ijarah)

  4. Debitur dan dan kreditur; dalam pengertian equity holder (qard)

Dalam bank konvensional hubungan nasabah dengan pihak bank merupakan hubungan debitur dan kreditur.

Dewan Pengawas

Perbedaan bank konvensional dan bank syariah selanjutnya adalah ada tidaknya dewan pengawas. Karena berdasarkan asas ekonomi Islam, bank syariah memiliki dewan pengawas yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sedangkan bank konvensional tidak memiliki dewan pengawas seperti halnya bank syariah.

Demikianlah ulasan singkat mengenai perbedaan bank konvensional dan bank syariah. Semoga membantu!

Frequently Asked Question Section

Apa itu bank syariah?

chevron-down

Bank syariah menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan hukum Islam tidak mengenal sistem bunga. Dalam aktivitasnya, bank syariah menerapkan sistem untung rugi.

Bagaimana sistem keutungan pada bank konvensional?

chevron-down

Pada bank konvensional prinsip keuntungan dengan asumsi selalu untung dan menggunakan sistem bunga.

Apa dasar penetapan bunga pada bank konvensional?

chevron-down

Didasarkan pada jumlah uang (pokok) pinjaman.

(AAG)