Konten dari Pengguna

Batas Pembayaran Listrik Tanggal Berapa? Ini Jawabannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
12 November 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi batas pembayaran listrik. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi batas pembayaran listrik. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Setiap pelanggan PLN wajib mengetahui batas pembayaran listrik sesuai ketentuan yang berlaku. Pasalnya jika telat membayar tagihan listrik, pelanggan akan dikenakan denda bahkan sambungan listrik diputus.
ADVERTISEMENT
Umumnya jumlah denda akan disesuaikan berdasarkan daya yang digunakan pelanggan. Untuk melunasinya, pelanggan bisa menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia.

Batas Pembayaran Listrik

Ketentuan mengenai pembayaran tagihan listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Disebutkan bahwa batas pembayaran listrik PLN pascabayar setiap bulannya adalah tanggal 20. Adapun tagihan listrik muncul pada setiap tanggal 2 atau 3 awal bulan.
Karena itu, mulai dari tanggal 2 atau 3 awal bulan pelanggan sudah bisa membayar tagihan pemakaian listriknya dan akan jatuh tempo setiap tanggal 20.

Denda Telat Bayar Listrik

Ilustrasi batas pembayaran listrik. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Setiap pelanggan PLN Pascabayar yang telat membayar tagihan listrik akan dikenakan denda atau biaya keterlambatan (BK). Berikut rincian denda telat bayar listrik yang bersumber dari www.pln.co.id.
ADVERTISEMENT
Biaya keterlambatan untuk setiap lembar tagihan dibatasi maksimal 3 kali tarif BK, berikut ketentuannya:
ADVERTISEMENT

Cara Bayar Tagihan Listrik

Salah satu cara untuk bayar tagihan listrik ialah melalui PLN Mobile. Berikut langkahnya yang disadur dari laman resmi PLN.
Itu dia informasi seputar batas pembayaran listrik, biaya denda telat bayar listrik, dan cara membayarnya. Selain membayar listrik lewat PLN Mobile, pelanggan juga bisa membayarnya melalui Alfamart, Indomaret, transfer bank, dan berbagai macam niaga elektronik atau fintech. Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(ZHR)