Batas Umur Masuk TNI Tamtama untuk TNI AD, AL, dan AU

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seiring dibukanya rekrutmen TNI Tamtama, banyak calon peserta mulai mencari tahu persyaratan yang perlu dipenuhi. Salah satu ketentuan yang penting diperhatikan berkaitan dengan usia. Lantas, berapa batas umur masuk TNI Tamtama?
Tamtama merupakan jalur pendidikan pertama TNI yang dapat diikuti lulusan minimal sekolah menengah atas. Dalam hierarki militer, Tamtama berada pada jenjang kepangkatan paling bawah. Jenjang ini berlaku bagi anggota TNI AD, TNI AU, maupun TNI AL dengan sebutan pangkat yang berbeda pada setiap matra.
Peserta yang lulus pendidikan pertama akan menyandang pangkat sebagai Prajurit Dua (Prada) untuk TNI AD dan TNI AU, sedangkan pada TNI AL menggunakan pangkat Kelasi Dua (Kld).
Batas Umur Masuk TNI Tamtama
Batas umur masuk TNI Tamtama menjadi salah satu syarat yang perlu diperhatikan sebelum calon peserta mengikuti proses pendaftaran. Ketentuan usia ditetapkan oleh masing-masing matra melalui pengumuman penerimaan pada setiap tahun anggaran.
Berdasarkan informasi dari laman rekrutmen.tni-au.mil.id/mn_tamtama, calon peserta Tamtama harus berusia paling rendah 17 tahun 10 bulan. Sementara itu, batas usia maksimal dapat berbeda antara TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, yakni pada rentang 24-26 tahun.
Rentang usia tersebut memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti rekrutmen Tamtama.
Selain usia, terdapat persyaratan lain yang perlu diperhatikan, termasuk ketentuan fisik. Calon Tamtama harus memiliki tinggi badan minimal 158 cm dengan berat badan yang seimbang.
Syarat Masuk TNI Tamtama
Calon prajurit Tamtama juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan lain yang mencakup pendidikan, status pernikahan, kondisi kesehatan, hingga kesediaan menjalani ikatan dinas.
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dibuktikan secara tertulis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).
Sehat jasmani dan rohani, termasuk tidak pernah terlibat dalam penggunaan narkoba.
Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus
Bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Memiliki ijazah minimal SMA/MA/SMK semua jurusan.
Belum pernah menikah serta sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi calon peserta yang memperoleh ijazah dari negara lain, wajib mendapat pengesahan dari kementerian yang membidangi pendidikan. Dokumen tersebut juga perlu dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
Tidak memiliki tato atau bekas tato pada anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama atau adat.
Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada telinga, khusus bagi pria.
Bagi calon peserta yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan atau izin dari pimpinan instansi tempat bekerja serta surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut.
Melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap. Dokumen administrasi juga tidak sedang berada dalam jaminan kontrak kerja.
Bersedia mematuhi peraturan terkait bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya yang masih aktif.
Baca Juga: Jadwal pendaftaran TNI AD 2027 untuk Bintara dan Tamtama
(SA)
