Batas Umur Sekolah Kedinasan 2026, Usia 23 Tahun Masih Bisa Daftar!

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 telah dibuka sejak 18 Agustus 2026. Selain pendidikan, nilai, kesehatan, dan persyaratan fisik, batas umur Sekolah Kedinasan 2026 menjadi salah satu ketentuan yang perlu diperiksa calon peserta sebelum mendaftar.
Penting diingat, batas usia ternyata tidak dapat disamaratakan untuk semua Sekolah Kedinasan. Setiap kementerian dan lembaga penyelenggara mempunyai ketentuan penerimaan masing-masing, termasuk mengenai usia minimum maupun maksimum pelamar.
Karena itu, seseorang yang tidak memenuhi batas umur pada satu sekolah kedinasan belum tentu tidak bisa mendaftar sekolah kedinasan lainnya. Simak terus uraian ini untuk mengetahui batas umur setiap Sekolah Kedinasan 2026.
Batas Umur Sekolah Kedinasan 2026
Batas umur sekolah kedinasan 2026 berbeda-beda tergantung pada instansi dan perguruan tinggi kedinasan yang dipilih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ketentuan masing-masing Sekolah Kedinasan, usia minimal pendaftar berada di kisaran 14–21 tahun, sedangkan batas maksimalnya dapat mencapai 23 tahun.
Artinya, calon peserta perlu memperhatikan bukan hanya usia saat mendaftar, tetapi juga tanggal yang digunakan sebagai acuan penghitungan umur. Berikut batas umur sejumlah Sekolah Kedinasan pada seleksi 2026:
Politeknik Statistika STIS (BPS): Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026.
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas): Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman pendaftaran seleksi.
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin): Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran, yakni 18 Agustus 2026.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): Usia minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada 31 Desember 2026.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari.
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2026.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 November 2026.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): PKN STAN belum mengumumkan secara resmi persyaratan usia penerimaan mahasiswa baru 2026. Namun, mengacu pada ketentuan seleksi sebelumnya, yaitu usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal yang ditentukan dalam pengumuman seleksi.
Dari ketentuan tersebut, pendaftar yang telah berusia 23 tahun masih memiliki peluang mengikuti sekolah kedinasan 2026, terutama melalui Poltekimipas, sekolah kedinasan Kemenhub, dan STMKG, selama usianya masih memenuhi batas pada tanggal acuan yang ditetapkan.
Oleh karena itu, penting untuk menghitung usia secara tepat berdasarkan tanggal lahir dan tanggal batas usia dari masing-masing instansi, bukan hanya berdasarkan tahun kelahiran.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 18 Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
(NDA)
