Batas Usia Maksimal CPNS 2024 dan Persyaratan Lainnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan akan segera menggelar seleksi CPNS 2024. Para calon pendaftar harus mencatat beberapa persyaratannya, termasuk ketentuan mengenai batas usia maksimal.
Adapun formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka sebanyak 2.3 juta formasi.
Khusus untuk rekrutmen CPNS ada 690 formasi yang akan memprioritaskan pelamar lulusan baru atau fresh graduate. Alasannya, pada penerimaan CPNS tahun 2023 belum banyak mengakomodir fresh graduate.
Nantinya, para PNS yang merupakan lulusan baru atau fresh graduate diprioritaskan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Batas Usia Maksimal CPNS 2024
Batas usia pendaftaran CPNS adalah ketentuan mengenai rentang usia yang diperbolehkan bagi para calon pelamar. Hal ini diterapkan untuk memastikan bahwa peserta seleksi memiliki kondisi fisik dan mental yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di lingkungan instansi pemerintah.
Rekrutmen CPNS 2024 terbuka bagi jenjang pendidikan SMA sederajat hingga S1. Peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan Persyaratannya
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negara Sipil, berikut adalah daftar syarat pendaftaran CPNS 2024.
Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
Memiliki reputasi yang baik, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dari jabatan PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta
Tidak berkedudukan ganda yakni menjadi CPNS, TNI, atau Polri pada waktu yang bersamaan
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk jabatan tertentu diperbolehkan usia maksimal 40 tahun
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Sementara itu bagi pelamar CPNS lulusan terbaik atau Cumlaude, ada syarat tambahan, antara lain:
Memiliki gelar S1 (tidak termasuk D-IV)
Berasal dari perguruan tinggi berakreditasi A dan program studi terakreditasi A saat kelulusan
Pelamar yang merupakan lulusan luar negeri, wajib memiliki penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kemendikbud Ristek terkait kelulusannya
Khusus bagi pelamar disabilitas diminta untuk melampirkan surat keterangan medis dan video aktivitas sehari-hari.
Pendaftaran untuk tes CPNS 2024 bisa dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Dikutip dari laman SSCASN, berkas yang dibutuhkan terdiri dari:
Scan Pas Foto berlatar belakang merah
Scan Swafoto
Scan KTP
Scan Ijazah + Serdik/STR
Scan Transkrip Nilai
Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)
*) Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
(SLT)
