Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2021 secara Mudah
20 April 2021 20:44 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan alias BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) 2021 sekarang bisa dilakukan secara online melalui website dan aplikasi. Layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses setiap pekerja maupun pelaku usaha di Indonesia.
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan Jaminan Pensiun, sebagaimana dilansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendapat besaran santunan yang didapat bisa dilihat melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website atau aplikasi yaitu sebagai berikut.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website
Bagi yang belum mendaftar:
- Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih "Daftar Pengguna"
- Isi formulir registrasi dengan sesuai
- Klik atau tekan "Setuju" pada kolom ketentuan penggunaan layanan, lalu klik "Daftarkan" atau "Submit Data"
- Tunggu email konfirmasi atau balasan SMS yang sudah didaftarkan tadi untuk aktivasi akun
- Masukkan kode aktivasi di alamat yang tersedia dan klik "Kirim". Dengan begitu akun yang tadi didaftarkan telah aktif.
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan pengecekan saldo melalui website, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login dengan memasukkan email dan kata sandi akun yang telah dibuat
- Pilih menu "Lihat Saldo JHT", kemudian pilihlah KPJ BPJS Anda.
- Setelah itu klik "Submit" dan jumlah saldo Anda akan muncul di layar.
Cek Saldo Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play atau App Store
- Buat akun dengan melengkapi data diri seperti nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan akun yang sudah dibuat
Setelah itu akan terlihat saldo BP Jamsostek milik Anda.
(AMP)