Konten dari Pengguna

Beli Token Listrik 200 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 900? Ini Cara Hitungnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kantor PLN. Foto: PLN.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor PLN. Foto: PLN.

Beli token listrik 200 ribu dapat berapa kWh daya 900? Pertanyaan tersebut mungkin sering ditanyakan oleh pengguna listrik prabayar. Sekarang ini kamu dapat membeli token untuk listrik prabayar tidak hanya di kantor PLN tetapi juga di ritel maupun e-commerce yang bekerja sama.

Mengutip dari web.pln.co.id, token listrik merupakan 20 digit angka yang nantinya digunakan untuk isi ulang listrik. Token ini nantinya akan dimasukkan ke dalam meter prabayar. Cara kerja token listrik sama seperti pulsa pada handphone. Di mana kamu tidak dapat menggunakan listrik ketika pulsa pada meter listrik di rumah kamu sudah habis.

Inovasi token listrik ini merupakan salah satu layanan Listrik Pintar yang dibuat oleh PLN. Penggunaan token listrik ini disertai oleh MPB atau Meter Prabayar. Meter ini memberikan informasi kepada penggunanya seperti informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan, jumlah energi listrik (kWH) yang sudah terpakai, jumlah energi listrik yang sedang terpakai, dan jumlah energi listrik tersisa.

Sebelum membeli token listrik, kamu dapat menghitung terlebih dahulu berapa tarif yang perlu kamu keluarkan untuk membeli listrik sesuai kebutuhan. Untuk mengetahui peraturan tarif dan cara hitung token listrik, simak penjelasannya berikut ini.

Beli Token Listrik 200 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 900?

Ilustrasi PLN Mobile. Foto: PLN.

Beli token listrik 200 ribu dapat berapa kWh daya 900 dapat kamu ketahui jawabannya jika kamu tahu aturan tarif serta cara hitung yang sudah ditetapkan. Mengutip dari web.pln.co.id, berikut rumus hitung dan contoh perhitungannya.

Rumus Hitung Token Listrik

Token Listrik = (Harga token-PPJ)/TDL

PPJ: Pajak Penerangan Jalan

TDL: Tarif Dasar Listrik

Sebagai contoh, kamu tinggal di Jakarta dengan daya 1.300 VA dan hendak membeli pulsa listrik seharga Rp 50.000,00. Perlu diingat jika setiap daerah memiliki PPJ yang berbeda-beda. Untuk wilayah Jakarta terkena PPJ sebesar 3%. Berikut token listrik yang akan didapat.

Token Listrik = (50.000-1.500)/1.440,70 = 33,57 kWh.

Kamu dapat menggunakan rumus tersebut jika ingin mengetahui token listrik yang didapat apabila membeli sebesar Rp 200.000,00 dengan daya 900 VA. Anggap saja kamu bertempat tinggal di Jakarta, kira-kira seperti ini perhitungan token listriknya.

Token Listrik = (200.000-6.000)/1.352 = 143,49 kWh.

Tarif Dasar Listrik dan Pajak Penerangan Jalan

Tarif Dasar Listrik dan Pajak Penerangan Jalan ini dapat kamu sesuaikan dengan tempat tinggal dan daya listrik yang digunakan rumah kamu untuk menghitung token listrik. Mengutip dari web.pln.co.id dan tokopedia.com, berikut Tarif Dasar Listrik non subsidi per Februari 2022 dan PPJ.

Tarif Dasar Listrik

  1. RI 900 VA (RTM): Rp. 1.352/kwh

  2. RI 1.300 VA: Rp. 1.444/kwh

  3. RI 2.200 VA: Rp. 1.444/kwh

  4. R2 3.500-5.500 VA: Rp. 1.444/kwh

  5. R3 6.600 VA ke atas: Rp. 1.444/kwh

  6. B2 6.600-200 KVA: Rp. 1.444/kwh

  7. B3 di atas 200 KVA: Rp. 1.035/kwh

  8. I3 TM di atas 200 – 30.000 KVA: Rp. Rp. 1.035/kwh

  9. I4 TT 30 MVA ke atas: Rp.996/kwh

  10. P1 6.600 VA-200 KVA: Rp. 1.444/kwh

  11. P2 di atas 200 KVA: Rp. 1.035/kwh

  12. P3/TR: Rp. 1.444/kwh

  13. L/TR/TM: Rp. 1.644/kwh

Pajak Penerangan Jalan

  1. PPJ 3%: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Kab. Serang

  2. PPJ 5%: Denpasar, Manokwari, Palembang, Sukabumi

  3. PPJ 6%: Bandung, Pekanbaru, Indramayu

  4. PPJ 7%: Medan

  5. PPJ 8%: Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Tanjung Selor, Lampung, Yogyakarta

  6. PPJ 9%: Banda Aceh, Pontianak, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Karanganyar

  7. PPJ 10%: Gorontalo, Makassar, Mamuju, Palu, Morowali, Palangka raya, Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Padang, Kendari, Manado, Bengkulu, Blitar, Kediri, Jember, Probolinggo, Situbondo

(NDA)