Berapa Gaji Basarnas? Ini Kisaran dan Tugasnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) termasuk dalam Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Meski begitu, pegawai Basarnas tetap termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan, masyarakat yang hanya lulusan SMA/SMK/sederajat pun bisa melamar menjadi pegawai Basarnas di Indonesia. Tak ayal jika banyak yang tertarik bekerja sebagai Basarnas.
Adapun gaji Basarnas telah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Tertarik untuk menjadi Basarnas? Simak informasi lengkapnya dalam uraian di bawah ini.
Gaji Basarnas
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji Basarnas disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Skema ini sama seperti pemberian gaji pokok PNS. Berikut rincian gaji pokok PNS di Indonesia:
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Tugas Basarnas
Keberadaan Basarnas telah sepenuhnya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 83 Tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut, Basarnas melakukan tugas pemerintah dalam bidang pencarian dan pertolongan atau Search and Rescue (SAR).
Mengutip situs Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), di bawah ini adalah tugas Basarnas selengkapnya:
Menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, kriteria serta persyaratan dan prosedur perizinan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
Memberikan pedoman dan pengarahan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan;
Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait;
Menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi;
Menyampaikan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat;
Menyampaikan informasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan secara berkala dan setiap saat pada masa penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kepada masyarakat;
Melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan; dan
Melakukan pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.
Fungsi Basarnas
Basarnas juga memiliki fungsi yang harus dijalankan bersamaan dengan tugasnya. Berikut fungsi Basarnas berdasarkan Peraturan Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020:
Perumusan dan penetapan norma, standar, prosedur, kriteria, serta persyaratan dan prosedur perizinan dan/atau rekomendasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan;
Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pembinaan tenaga dan potensi, sarana dan prasarana dan sistem komunikasi;
Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan standardisasi siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan ;
Perumusan dan penetapan kebutuhan siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan;
Koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pembinaan tenaga dan potensi, sarana dan prasarana dan sistem komunikasi;
Pengembangan dan pelaksanaan sistem informasi dan komunikasi pencarian dan pertolongan;
Pelayanan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan;
Pemantauan, analisis,evaluasi, dan pelaporan di bidang pencarian dan pertolongan;
Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan bidang pencarian dan pertolongan;
Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
Pengawasan intern atas pelaksanaan tugas di bidangnya; dan
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Basarnas singkatan dari apa?

Basarnas singkatan dari apa?
Basarnas singkatan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Apakah Basarnas termasuk Pegawai Negeri Sipil?

Apakah Basarnas termasuk Pegawai Negeri Sipil?
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) termasuk dalam Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Meski termasuk LPNK, pegawai Basarnas tetap termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apa tugas Basarnas?

Apa tugas Basarnas?
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 83 Tahun 2016, Basarnas melakukan tugas pemerintah dalam bidang pencarian dan pertolongan atau Search and Rescue (SAR).
