Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Berapa Gaji Hakim? Ketahui Rincian dan Jumlah Tunjangannya di Sini
13 Oktober 2022 14:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, dalam menjalankan tugasnya, hakim akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas.
Lebih lanjut, simak rincian gaji hakim beserta tunjangannya berikut ini.
Gaji Hakim di Indonesia
Gaji tersebut juga dikualifikasikan berdasarkan masa kerja tahunan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang dihimpun dari peraturan.bpk.go.id, gaji hakim di Indonesia ialah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Tunjangan Hakim
Selain gaji pokok di atas, hakim juga mendapat berbagai tunjangan. Contohnya, tunjangan jabatan, rumah negara atau rumah dinas, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan dan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.
Agar lebih jelas, berikut rincian tunjangan profesi hakim di Indonesia:
ADVERTISEMENT
(ZHR)